Pemerintah DKI Jakarta Larang Adanya Arak-arakan Malam Tahun Baru

Firdhayanti - Jumat, 31 Desember 2021
Pemerintah DKI Jakarta imbau untuk tidak melakukan arak-arakan pada malam tahun baru.
Pemerintah DKI Jakarta imbau untuk tidak melakukan arak-arakan pada malam tahun baru. IrisImages

 

Hal itu diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, seperti melansir dari Kompas.com.

"Sekalipun tidak ada penyekatan pintu masuk, pintu ke luar DKI, tapi kami bersama Polda Metro, TNI, Satpol PP, Dishub dan sebagainya akan melakukan pengawasan di beberapa titik DKI Jakarta," kata Riza pada Rabu, (29/12/2021).

Diungkapkan oleh Riza bahwa varian Omicron mengalami peningkatan selama beberapa hari ini. 

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Izinkan Tempat Hiburan di Jakarta Buka hingga Jam 10 Malam

 

 

Varian Omicron telah meningkat di sejumlah negara di dunia. 

Pada pekan lalu, kata dia, dalam kurun waktu tiga hari tercatat ada peningkatan sebesar 1 persen peningkatan kasus infeksi di 79 negara.

Maka dari itu, ia tidak ingin DKI Jakarta dan Indonesia menjadi bagian dari penyebaran Omicron yang lebih luas.

"Jadi kami minta kerja sama dan disiplin," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada 21 penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia pada Rabu (29/12/2021).

"Tadi pagi ada 21 orang jadi totalnya 68," kata Budi dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Untuk itu, Kawan Puan yang ingin merayakan malam pergantian tahun diharapkan memperhatikan protokol kesehatan, ya. 

Tentu protokol kesehatan dapat menghindarkan kita dari Covid-19 dan berbagai varian lainnya, seperti Omicron. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Pemerintah DKI Jakarta Larang Adanya Arak-arakan Malam Tahun Baru