Parapuan.co - Finalis Masterchef Malaysia tahun 2012 didakwa telah melakukan pembunuhan pada asisten rumah tangga mereka.
Ia adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang bersama suaminya, Muhammad Ambre Yunos.
Mereka telah menjadi terdakwa dari pembunuhan asisten rumah tangga Nur Afiyah Daeng Damindi yang berasal dari Indonesia di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang antara 10-13 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Fifin Liefang Masterchef Bagikan Tips Memasak Mudah Buah Karben, Berry Asli Indonesia
Sebagaimana dilaporkan oleh The Star, mereka didakwa pasal 302 KUHP Malaysia.
Dalam pasal tersebut, jika terbukti bersalah terdakwa akan terancam hukuman mati.
Dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (29/12/2021).
Dalam persidangan itu, Etiqah diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.
Sementara itu, Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.
Menurut pengadilan setempat, pasangan itu ditahan sejak 14 Desember lalu hingga 10 Februari 2022.
Sebelumnya, Rakhbir telah meminta jaminan untuk Etiqah yang sedang dalam keadaan sakit.
Etiqah disebut tengah dalam pengobatan untuk gangguan kecemasan dan penyakit lainnya.
Terlebih lagi, Etiqah juga sedang menyusui anaknya.
Baca Juga: Anti Ribet! Tips Masak Makanan Sehat ala Jenny 'Master Chef Season 8'
Pasangan ini diketahui memiliki tiga anak, di mana dua di antaranya adalah anak kembar berusia di bawah tiga tahun.
Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak pengadilan.
Etiqah dan Ambree sendiri ditangkap pada Selasa (14/12/2021) lalu.
Sebelumnya, mereka mengajukan laporan kepada polisi setelah menemukan jasad pembantu mereka saat kembali dari Kundasang, Sabah.
(*)