Parapuan.co - DKI Jakarta sekarang sudah mulai menerapkan pelaksanaan sekolah tatap muka 100 persen.
Itu berarti, anak-anak usia sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA mulai kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaraan secara langsung.
Sebagai orang tua, Kawan Puan mungkin merasakan kekhawatiran ketika anak kembali bersekolah tatap muka di tengah pandemi yang masih terjadi.
Namun begitu, Kawan Puan bisa membentengi tubuh buah hati dengan memberikannya vaksin Covid-19 untuk anak-anak.
Perlu Kawan Puan ketahui, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak bulan Desember 2021 di Indonesia.
Vaksinasi ini akan dikoordinasikan oleh pihak sekolah tempat buah hati Kawan Puan menuntut ilmu.
Akan tetapi, Kawan Puan bisa juga mendaftarkan mandiri anak untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini adalah Sinovac.
Kawan Puan yang ingin mendaftarkan anak untuk vaksin Covid-19 secara mandiri bisa lewat aplikasi JAKI.
Baca Juga: Siapa Saja Penerima Vaksin Booster? Ini Syarat dan Kriteria dari Kemenkes
Simak berikut ini cara daftar vaksin untuk anak lewat aplikasi JAKI untuk penduduk DKI Jakarta, seperti melansir dari Tribunnews.com.
Cara daftar vaksin untuk anak lewat aplikasi JAKI
1. Unduh dan pasang aplikasi JAKI di smartphone Kawan Puan. Setelah itu buka aplikasi untuk mulai mendaftarkan anak agar mendapat vaksin Covid-19.
2. Pilih pendaftararan vaksinasi Covid-19.
3. Masukkan nama lengkap anak usia 6-11 tahun yang akan divaksinasi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang dekat ataupun tersedia di kawasan tempat tinggal Kawan Puan.
5. Isi data pre-screening anak yang akan divaksinasi, jangan lupa lengkapi pula data diri buah hati di aplikasi JAKI.
6. Tunggu proses validasi selesai hingga muncul status "Siap Divaksinasi".
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Vaksin Booster Berjalan Mulai 12 Januari 2022
Dokumen yang dibutuhkan
Setelah mendaftarkan anak untuk mendapatkan vaksin Covid-19 lewat aplikasi JAKI, Kawan Puan perlu menyiapkan beberapa dokumen.
Dokumen ini akan kamu butuhkan saat melakukan vaksinasi alias data-data berikut perlu dibawa ke lokasi vaksinasi.
1. Nomor telepon/ponsel orang tua/wali murid/pendamping anak yang divaksinasi untuk dihubungi perihal jadwal vaksinasi berikutnya.
2. Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan alamat tinggal serta NIK anak.
3. Membawa kartu vaksinasi.
Jika Kawan Puan sudah mendapatkan jadwal dan informasi lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak, dokumen di atas pastikan sudah dibawa.
Pasca vaksinasi, amati kondisi buah hati jika saja mengalami Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
Jangan lupa pastikan buah hati dalam kondisi sehat sebelum mengikuti vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Vaksin Booster Gratis untuk Lansia dan Masyarakat PBI dalam BPJS Kesehatan
(*)