3. Mekanisme pemberian
Pemerintah akan memberikan tiga opsi dalam pelaksanaan vaksinasi booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri.
Pemerintah akan menggratiskan vaksin booster bagi lansia dan PBI, sedangkan untuk kelompok lain akan dikenai biaya.
“PBI dan lansia sementara ini yang disediakan pemerintah. Mandiri berbayar,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (4/1/2022).
4. Proses pendaftaran vaksinasi booster
Nadia melanjutkan, program vaksinasi booster bagi lansia dan PBI akan berjalan sesuai sistem yang berlaku saat ini.
Sementara, untuk kelompok mandiri dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan masing-masing.
Sebagai informasi terkait biaya vaksin booster berbayar, masih menunggu pengumuman secara resmi oleh pemerintah.
Sejauh ini, pemerintah masih mempertimbangkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
Baca Juga: Siapa Saja Penerima Vaksin Booster? Ini Syarat dan Kriteria dari Kemenkes