Parapuan.co - PARAPUAN telah merangkum tiga berita terpopuler dari kanal Trending Topic.
Berita terpopuler pertama adalah desakan koalisi masyarakat sipil untuk pengkajian ulang vaksin booster.
Berita terpopuler kedua adalah praktik jual beli vaksin booster ilegal yang terjadi di Surabaya.
Berita terpopuler ketiga adalah poin penting E-KTP digital yang perlu dipahami oleh masyarakat.
1. Ada Kesenjangan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Kaji Ulang Vaksin Booster
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian vaksin booster pada 12 Januari mendatang.
Hal itu mempertimbangkan cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2 yang belum optimal untuk kelompok masyarakat rentan, terutama warga lanjut usia.
Adanya kesenjangan vaksinasi tersebut dapat memperpanjang pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan vaksin diberikan untuk semua secara gratis.
Baca Juga: Inspiratif, Bocah Ini Rela Naik Sepeda Tanpa Orangtua demi Bisa Suntik Vaksin
Pada konferensi pers, Minggu (9/1/2022), Koalisi Masyarakat Sipil pun menunjukkan data cakupan vaksinasi di Indonesia.
Hingga Kamis (6/1/2022), cakupan vaksinasi dosis kedua di Indonesia masih relatif rendah, yakni 55,58%.
Vaksinasi lansia dosis penuh (kedua) juga baru mencapai 42,86%.
Dengan jumlah tersebut, masih ada sekitar 6,9 juta lansia yang belum mendapatkan vaksin sama sekali.
Angka tersebut belum termasuk masyarakat rentan, seperti warga dengan penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, difabel, dan lainnya.
2. Waspada, Praktik Jual Beli Vaksin Booster Ilegal di Surabaya Sasar Ruang Publik
Menjelang peredaran resmi vaksin booster Covid-19, Kawan Puan harus waspada dengan praktik penjualan booster ilegal.
Baca Juga: Banjir di Lamongan Jawa Timur Mulai Surut, PTM 100 Persen Kembali Digelar
Dinas Kesehatan dan kepolisian Surabaya kini tengah menelusuri kasus vaksin booster ilegal yang menyebar di wilayahnya.
Diketahui, vaksin booster baru akan diedarkan pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.
Namun, vaksin ini sudah menyebar ke masyarakat Surabaya sebelum pemerintah meresmikan peredarannya.
Oknum tak bertanggung jawab tersebut menargetkan tiga lokasi untuk pratik jual beli vaksin booster ilegal tersebut.
Pihak kepolisian menemukan bahwa oknum tersebut menyasar tempat ibadah, kantor pengiriman barang, dan kafe.
Dinas Kesehatan kini sedang menunggu proses penyelidikan dari kepolisian setempat.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini awalnya terungkap dari pengakuan warga yang mengatakan bahwa ia mendapatkan vaksin Sinovac seharga Rp250.000 per dosisnya.
Baca Juga: Reza Rahadian Ungkap Alasan Bintangi Layangan Putus, Tertarik Sikap Manipulatif Aris
3. Akan Tersimpan di Ponsel, Ini 4 Poin E-KTP Digital yang Perlu Dipahami
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menerapkan penggunaan KTP elektronik atau (e-KTP) digital.
Bagi yang belum tahu, e-KTP digital ini berbeda dengan KTP elektronik yang selama ini kita miliki.
Sebab, nantinya e-KTP digital ini tidak lagi berbentuk fisik melainkan berupa file digital.
Melansir Kompas.com, saat ini Kemendagri sudah mulai melakukan uji coba e-KTP di 58 kabupaten/kota.
Untuk lebih lengkapnya, berikut PARAPUAN rangkum beberapa poin soal e-KTP digital.
Syarat memiliki e-KTP
Syarat agar bisa mendapatkan e-KTP digital adalah memiliki smartphone atau ponsel pintar.
Selain itu, warga juga harus tinggal di daerah yang terjangkau internet.
Bagi warga yang belum memenuhi dua nyarat di atas, pemerintah akan tetep memberikan layanan e-KTP fisik.
Baca Juga: Review Film Don't Look Up: Ketika Manusia Menertawakan Berita Kiamat
(*)