Parapuan.co - Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan pemerintah yang akan tetap disalurkan di tahun 2022 ini.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pembukaan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka sekitar akhir Januari atau awal Februari.
“Tentunya nanti sekitar akhir Januari atau awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 dimulai,” ujar Airlangga, dikutip dari Grid Fame, Senin, (10/1/2022).
Walaupun sudah diperkirakan akan dibuka di akhir bulan ini atau awal bulan depan, belum ada informasi resmi yang dibagikan ke masyarakat terkait hal ini.
Oleh karena itu, bagi Kawan Puan yang belum memiliki akun di laman Prakerja, sebaiknya segera daftarkan dirimu sekarang.
Dengan demikian, kamu bisa segera mempersiapkan diri dan langsung mendaftar ketika program Kartu Prakerja gelombang 23 sudah resmi dibuka.
Namun, apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka kamu sebagai calon peserta hanya perlu menekan tombol ‘Gabung’ dan mengikuti berbagai tahap seleksi.
Kawan Puan, selain mempersiapkan diri untuk mendaftar serta membuat akun, kamu juga perlu mengetahui hal penting agar bisa lolos program Kartu Prakerja.
Masih dikutip dari Grid Fame, agar bisa lolos program Kartu Prakerja pertama di tahun 2022, calon peserta harus memastikan bahwa seluruh data yang mereka masukkan sudah sesuai persyaratan.
Baca Juga: Simak! Begini Alur Pendaftaran untuk Ikut Program Kartu Prakerja 2022
Artinya, saat mengisi informasi atau data diri hingga mengunggah foto, kamu harus benar-benar teliti.
Pasalnya, berkaca dari gelombang sebelumnya di tahun 2021, tak sedikit peserta gagal lantaran kurang teliti dalam memasukkan data ke sistem, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lebih lanjut, calon peserta juga harus memastikan bahwa nomor ponsel dan email yang dimasukkan masih aktif serta sering digunakan.
Saat mengerjakan soal-soal yang ada di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar, kamu harus menyelesaikannya dengan teliti serta bersungguh-sungguh selama 25 menit.
Tak kalah pentingnya, pastikan bahwa kamu bukan termasuk kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Beberapa kelompok yang dimaksud adalah penerima bantuan sosial lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Adapun kelompok yang termasuk ke dalam daftar terlarang untuk mengikuti program ini, yakni mereka yang masih menempuh pendidikan formal, anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.
Nah, apabila kamu dirasa sudah memenuhi seluruh syarat dan teliti dalam mengisi data, tetapi belum berkesempatan untuk lolos, kamu tidak perlu berkecil hati, ya!
Baca Juga: 4 Tips Memaksimalkan Skill Pelatihan Kartu Prakerja agar Bermanfaat
Kawan Puan masih bisa mencoba mengikuti Kartu Prakerja di gelombang berikutnya. (*)