Parapuan.co - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 segera dilaksanakan mulai tanggl 14 Februari mendatang.
Berbeda dari sebelumnya, tahun ini pendaftaran SNMPTN 2022 dilakukan melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Semua proses mulai dari pendaftaran hingga pemilihan program studi (prodi) dan universitas dilakukan melalui laman resmi LTMPT di https://ltmpt.ac.id/.
Pihak LTMPT sendiri telah menentukan aturan khusus bagi peserta yang mendaftar SNMPTN 2022 dalam memilih prodi tujuan.
Aturan pemilihan prodi tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo, dalam sosialisasi daring Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2022 di YouTube LTMPT, Sabtu (11/12/2021), seperti melansir dari Kompas.com.
Apa saja aturan yang ditetapkan oleh LTMPT terkait pemilihan prodi di SNMPTN 2022? Berikut uraiannya!
1. Diperbolehkan memilih satu atau dua prodi
Setiap peserta yang berasal dari siswa SMA/SMK/Sederajat kelas akhir diperbolehkan memilih satu atau dua prodi berbeda. Prodi yang dimaksud dapat berasal dari satu perguruan tinggi maupun dua kampus yang berbeda pula.
Meski begitu, hal ini bukanlah keharusan sehingga peserta tetap diperbolehkan hanya memilih satu prodi saja dari satu perguruan tinggi.
Baca Juga: Tahapan SNMPTN 2022, Begini Cara Pendaftaran dan Syarat Bagi Peserta