2. Lokasi PTN yang dipilih
Aturan kedua, yakni terkait dengan perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipilih oleh peserta.
Di mana jika peserta memilih dua prodi dari dua PTN berbeda, maka salah satu PTN pilihannya harus berada di provinsi sama dengan sekolah asal.
"Misal sekolah asalnya di Makassar, kalau memilih UI semua, atau UI dan ITB, itu enggak boleh," terang Budi Prasetyo.
"Salah satunya harus di PTN yang sama dengan sekolahnya, misal Unhas (Universitas Hassanudin Makassar)," imbuhnya.
Apabila satu prodi saja, maka peserta boleh memilih PTN mana pun yang menjadi pilihannya.
3. Diimbau tidak mengambil prodi lintas jurusan
Dulunya, peserta SNMPTN dibolehkan untuk memilih prodi lintas jurusan dengan memilih IPC (ilmu pengetahuan campuran, IPA dan IPS).
Akan tetapi, di SNMPTN 2022 kali ini, pihak LTMPT menyarankan agar peserta tidak mengambil prodi lintas jurusan.
Baca Juga: Ada SNMPTN Jalur Khusus Influencer dan YouTuber di ITS, Begini Cara Daftarnya!