Parapuan.co - Kawan Puan, mulai hari ini (12/1/2022), pemerintah mulai melaksanakan program vaksinasi booster atau lanjutan.
Menjelang pelaksanaannya hari ini, pemerintah sudah melakukan koordinasi dan persiapan agar masyarakat umum bisa dengan mudah mendapatkan vaksin.
Pada konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/1/2022), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga vaksin booster untuk masyarakat.
Pertama, vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperbolehkan menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
Kemudian, masyarakat yang sudah vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
Terakhir, masyarakat dengan vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
Vaksin booster ini akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksin ini diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Selain itu, vaksin ini juga diutamakan untuk kelompok prioritas yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Baca Juga: Jokowi Putuskan Vaksin Booster Gratis untuk Semua Masyarakat, Ini Syarat dan Jenis Vaksinnya
Selain soal jenis vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia juga menyampaikan soal panduan penerimaan vaksin booster.
Ternyata, masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi ini harus memeriksa tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut nantinya menjadi syarat di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat saat waktu penerimaan vaksin booster.
Kawan Puan, berikut cara cek tiket vaksinasi booster yang penting untuk kamu catat.
Melalui website
Pertama-tama, Kawan Puan dapat mengunjungi situs pedulilindungi.id terlebih dahulu.
Kemudian, kamu bisa mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK.
Setelah data kamu lengkap, Kawan Puan dapat klik pilihan "Periksa" dan tiket vaksinasi kamu beserta jadwal dan lokasi akan muncul.
Baca Juga: Jokowi: Pemberian Vaksin Ketiga Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Melalui aplikasi PeduliLindungi
Pertama, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, kemudian buka aplikasi tersebut.
Jangan lupa untuk masuk dengan akun yang sudah terdaftar, mengikuti NIK dan Nama Lengkap.
Di tampilan awal aplikasi ini, klik "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19".
Setelah data kamu lengkap, status dan jadwal vaksinasi booster muncul di layarmu dengan jelas.
Untuk menunjukkan tiket vaksin, kamu dapat kembali masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Jika belum memiliki tiket
Jika Kawan Puan termasuk kelompok prioritas dan belum mendapatkan tiket di aplikasi PeduliLindungi, ada cara lain yang harus dilakukan.
Kawan Puan dapat mendatangi langsung fasilitas kesehatan atau pusat vaksinasi terdekat.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Darurat 5 Vaksin Covid-19 Jadi Booster, Berikut Daftarnya
Jangan lupa untuk membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua sebagai syarat vaksinasi booster.
Penting untuk diingat bahwa vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Maka, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
Cara tersebut dilakukan untuk menghindari kendala administrasi saat melakukan aktivitas.
Jika Kawan Puan hendak menerima vaksin booster, pastikan kamu sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 pertama dan kedua dengan lengkap.
Vaksinasi booster ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah menerima vaksinasi lengkap.
Nah, itu dia cara untuk cek tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi.
Yuk segera daftarkan dirimu!
Baca Juga: Ada Polemik Vaksin Booster, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Tuntutan ke WHO
(*)