Sedangkan, bagi yang tidak memiliki KKS, pihak orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing.
Jika kamu sudah menerima dan ingin mengecek sisa BLT anak sekolah di tahun 2021, kamu bisa melakukan cara ini:
- Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa.kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga, provinsi;
- Kemudian masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan masukkan 8 kode captcha yang tertera;
- Setelah itu klik tombol ‘cari data’.
Bantuan ini akan pemerintah berikan empat kali dalam setahun di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober mendatang.
Kawan Puan bisa melakukan pencairan dana BLT melalui bank-bank BUMN seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). (*)