Dilihat di situs resmi OJK, sampai dengan November 2021 tercatat ada 104 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
Dari sekian banyaknya platform P2P lending yang ada, melansir Glints, ini rekomendasi aplikasi P2P lending terpercaya dan berizin di OJK yang bisa kamu pertimbangkan. Yuk, simak!
3. Berikut 5 Cara Mudah Menjual dan Memasarkan Karya Seni Lewat NFT
Seiring perkembangan zaman, cara menjual dan memasarkan karya seni pun semakin beragam dan tak terbatas waktu atau tempat.
Betapa tidak, kini para seniman dapat menggunakan metode koleksi seni digital untuk menjual karyanya dan menghasilkan uang.
Koleksi seni digital yang dipasarkan oleh para seniman ini berbentuk NFT (Non Fungible Token).
Para seniman atau bahkan kamu bisa memasarkan karya seni dalam bentuk NFT melalui OpenSea, Rarible, dan SuperRare.
Melansir Nonfungible.com, PARAPUAN telah merangkum 5 cara mudah menjual dan memasarkan karya lewat NFT yang bisa kamu coba.
Baca Juga: Catat! Ini 4 Langkah Membuat NFT yang Sedang Hits di Investasi Digital
Pasalnya, belum lama ini bahkan viral swafoto seorang warganet yang dijual lewat NFT dan harganya bisa mencapai puluhan juta, lho.
Nah, jika Kawan Puan penasaran caranya, simak di bawah ini, ya!
(*)