Herry Wirawan Dituntut Kebiri Kimia, Apa Bedanya dengan Kebiri Fisik?

Anna Maria Anggita - Kamis, 13 Januari 2022
Herry Wirawan, oknum guru yang perkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
Herry Wirawan, oknum guru yang perkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. Istimewa via Tribunnews.com

Parapuan.co - Pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung yang kini telah menjadi tersangka, dituntut oleh jaksa penunutut umum (JPU) dikenakan hukuman mati hinggi kebiri kimia.

"Kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas agar disebarkan, dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana.

Dilansir dari bpsdm.kemenkunham, adanya sanksi berupa tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, tidak lain adalah  untuk mencegah, mengatasi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Hukuman itu memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sehingga pelaku akan berpikir panjang untuk melakukan hal tersebut.

Kebiri kimia berbeda dengan kebiri fisik

Perlu diketahui oleh masyarakat luas bahwa kebiri kimia itu berbeda dengan kebiri fisik.

Kebiri fisik sudah dilakukan sejak zaman dahulu dengan cara memotong penis atau mengambil testis pada manusia atau binatang.

Sementara itu kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain, dengan maksud untuk menurunkan hasrat seksual dan libido pada seseorang.

Tindakan kebiri kimia, tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi dikenakan terhadap pelaku persetubuhan atau perkosaan terhadap anak.

Baca Juga: Viral Jadi Lidya Layangan Putus, Anya Geraldine Bagikan Tips Jaga Asupan Gizinya

Di mana tindakan kebiri kimia ini diberikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan atas perintah jaksa setelah berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, sosial dan kesehatan.

Efek samping kebiri kimia

Mengutip dari Healthline, kebiri kimia diberikan dengan obat-obatan oral, suntikan, atau implan di bawah kulit.

Proses kebiri kimia ini memengaruhi kadar hormon, tetapi tidak ada perubahan langsung pada penampilan testis pria.

Namun demikian, testis bisa menyusut seiring berjalannya waktu.

Adapun efek samping dari kebiri kimia yang akan dirasakan pria, di antaranya:

1. Hasrat seksual berkurang atau tidak ada

2. Disfungsi ereksi (DE)

Baca Juga: Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan: Apa Itu Lichen Sclerosus, Bintik Putih pada Vagina

3. pengecilan buah zakar dan penis

4. kelelahan

5. nyeri payudara dan pertumbuhan jaringan payudara ( ginekomastia )

Kebiri kimia yang dilakukan dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai penyakit hingga gangguan reproduksi, seperti:

  • osteoporosis
  • glukosa terganggu
  • depresi
  • ketidaksuburan
  • anemia
  • kehilangan massa otot
  • penambahan berat badan

Menurut penelitian Chemical Castration for Sexual Offenders: Physicians' Views, efek samping dan komplikasi dapat meningkat seiring lamanya waktu seseorang menjalani kebiri kimia. 

Di samping itu, hendaknya dipahami pula bahwa karena kebiri kimia merupakan terapi hormon, ada pula peningkatan risiko yang akan dialami pria.

Pria yang menjalani kebiri kimia akan berpeluang mengalami diabetes, tekanan darah tinggi, stroke, dan serangan jantung.

Bukan hanya itu saja kemampuan lainnya juga berkurang seperti masalah dengan pemikiran, konsentrasi, dan memori.

Baca Juga: Mengenal Imunokompromais, Kelompok Rentan yang Jadi Prioritas Vaksin Booster

Wah, dengan mengetahui ulasan di atas ternyata dampak dari kebiri kimia itu sangat luas ya, Kawan Puan, maka dari itu penting bagi semua orang untuk tidak melakukan tindakan di luar nalar layaknya yang dilakukan Herry Wirawan.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja