Perlukah Penyintas Covid-19 Dapat Vaksin Booster? Ini Kata Dokter

Maharani Kusuma Daruwati - Senin, 17 Januari 2022
Perlukah penyintas dapat vaksin booster Covid-19?
Perlukah penyintas dapat vaksin booster Covid-19? Pexels/Nataliya Vaitkevich

Parapuan.co - Munculnya varian baru Covid-19 ini membuat banyak orang merasa cemas.

Meski sudah menerima vaksinasi Covid-19 sejumlah dua kali, tetap saja harus diketahui bila antibodi yang ada itu akan menurun seiring berjalannya waktu.

Sehingga untuk mencegah penularan Covid-19, dibutuhkan vaksin booster agar antibodi teteap terjaga.

Untuk itu, pemerintah pun mulai memberikan vaksin booster Covid-19 untuk seluruh masyrakat Indonesia.

Pada 12 Januari 2022 lalu, pemerintah pusat secara resmi mulai mengadakan pemberian vaksin booster Covid-19.

Seluruh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia kini bisa mendapatkan vaksinasi lanjutan tersebut.

Masyarakat yang melakukan vaksinasi booster harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Selain itu, penerima vaksin booster saat ini diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Lalu bagaimana dengan para penyintas Covid-19

Baca Juga: Dokter Ungkap Alasan Vaksin Booster Dipecepat, Lansia Jadi Prioritas



REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!