Parapuan.co - Hermes resmi mengajukan tuntutan kepada seniman Mason Rothschild atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Dengan cara menjual tas menyerupai koleksi iconic milik rumah mode asal Prancis itu dalam bentuk non-fungible tokens (NFT).
Kreator NFT asal New York, Amerika Serikat itu melabeli kreasi tas buatannya sebagai MetaBirkins.
Tak bisa dipungkiri, karya seni NFT kini sedang naik daun, pasalnya situs tersebut dapat mendatangkan uang dalam waktu singkat.
Namun, hal ini tak berlaku untuk Hermes, brand kelas dunia itu justru merasa dirugikan oleh fenomena tersebut.
Sebagai informasi, MetaBirkins Buatan Rothschild telah laku sebanyak 100 buah di platform OpenSea, dilansir The Fashion Law.
Jika diperhatikan, tas kreasi buatan seniman asal AS itu memang mirip tas Hermes Birkin, hanya saja dibuat dalam material bulu.
Melansir Business of Fashion, rumah mode Hermes mendaftarkan somasi di Pengadilan Distrik Selatan New York, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Ini Perbedaan Tas Kelly dan Birkin yang Paling Ikonik dari Hermes