Ternyata Lahan Virtual di Metaverse Bisa Jadi Sengketa, Seperti Apa?

Arintha Widya - Rabu, 19 Januari 2022
ilustrasi sengketa lahan virtual
ilustrasi sengketa lahan virtual

Kala itu, Linden Research Inc. sebagai penyedia layanan dunia maya online bernama Second Life yang melaporkan kasus terkait lahan virtual mereka.

Second Life merupakan platform game role-play multipemain yang berlatar belakang dunia virtual.

Di permainan tersebut, para pemain bisa memilih avatar dan saling berinteraksi di ruang virtual.

Suatu ketika, pihak Second Life mendapati salah seorang pengguna, yaitu Marc Bragg yang menemukan cara memperoleh lahan di dunia maya.

Ia bisa mendapatkan lahan virtual dari game Second Life dengan harga lebih murah dibandingkan tanah di dunia nyata.

Hal ini membuat akun Marc Bragg di Second Life dihapus lantaran dianggap telah merugikan pengembang.

Menurut pengakuan Marc, di dalam ruang virtual di game, pengguna atau pemain dapat menjalin pertemanan hingga membangun dan memperoleh properti virtual.

Sayangnya karena belum ada investasi virtual, NFT, dan Metaverse seperti sekarang, kala itu lahan dalam game bisa dibilang tidak diperolehnya secara legal.

Tak heran jika pihak Linden melangkah ke jalur hukum demi melindungi kekayaan intelektual pengembang game yang menciptakan ruang virtual di Second Life.

Baca Juga: Sebelum Beli Lahan Virtual di Metaverse, Kenali Dulu Risikonya Berikut Ini

Sumber: Lexology
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru