Parapuan.co - Sejak Rabu dini hari, (19/1/2022), pemerintah resmi menerapkan kebijakan harga untuk minyak goreng.
Adapun harga yang ditetapkan adalah Rp14.000 per liter dan berlaku di seluruh Indonesia.
Dilaporkan oleh Kompas.com, hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Rapat Komite Pengarah BPDPKS pada Selasa, (18/1/2022).
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ujarnya.
Berikut ini beberapa hal-hal yang perlu Kawan Puan ketahui seputar harga baru minyak goreng.
1. Berlaku untuk semua minyak goreng
Penurunan harga minyak goreng berlaku untuk seluruh minyak goreng.
Baik dengan kemasan premium maupun sederhana maupun seluruh ukurannya.
“Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 5 Tips Memasak Praktis agar Hemat Minyak Goreng, Gunakan Teknik Ini
Dengan ini, jika Kawan Puan membeli minyak goreng dengan ukuran yang berbeda, tiap liternya tetap berharga Rp14.000.
2. Berlaku di ritel modern terlebih dahulu
Pemberlakuan kebijakan penurunan harga minyak goreng berlaku di ritel modern terlebih dahulu.
Adapun ritel yang memberlakukan kebijakan satu harga dimulai dari ritel yang tergabung sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat,” kata Lutfi.
3. Maksimal 2 buah
Sejak harga minyak goreng yang turun, ritel Indomaret dan Alfamart diserbu warga.
Harga minyak goreng Rp14.000 per liter membuat warga menjadi berebut mendapatkan bahan dapur tersebut.
Karena itu, pihak kedua ritel telah menerapkan peraturan batasan pembelian.
Baca Juga: 5 Minyak Goreng yang Buruk Bagi Tubuh Tapi Dikira Sehat, Apa saja?
Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Darmawie Alie, mengatakan pada Rabu (19/1/2022), "Pembatasan pembelian sesuai supply yang diterima Indomaret dari produsen. Tujuannya lebih untuk pemerataan kepada konsumen."
Selain itu, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman, juga mengimbau agar masyarakat tidak panic buying karena pemerintah menjamin stoknya.
"Konsumen kami imbau untuk membeli sesuai keperluan agar tujuan satu harga ini bisa tercapai yakni distribusi kepada konsumen akhir secara merata," kata Nur Rachman.
4. Ada sanksi bagi produsen yang melanggar
Menurut Lutfi, terdapat sanksi yang diberikan jika ada produsen yang menjual produk di atas harga yang telah ditetapkan.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," kata dia.
Selain pencabutan izin, produsen juga akan mendapatkan sanksi lain.
Pihak yang melakukan kecurangan penyelewengan minyak goreng menurutnya akan dibawa ke meja hijau.
5. Stok tetap aman
Menerapkan penurunan harga, Lutfi mengatakan bahwa stok minyak goreng akan tetap aman.
Untuk itu, masyarakat tak perlu memborong minyak goreng.
Lutfi menegaskan, stok minyak goreng dipastikan aman sehingga tidak perlu adanya panic buying.
Ada tanggapan apa dari Kawan Puan terkait penyesuaian harga minyak goreng jadi Rp14 ribu ini?
Baca Juga: Chef Ragil Bagikan Cara Membersihkan Minyak Goreng Bekas Pakai agar Bersih Kembali
(*)