Parapuan.co - Jelang Hari Gizi Nasional pada 25 Januari 2022, penting untuk mengingatkan kembali tentang batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per hari.
Kementerian Kesehatan RI mengumumkan anjuran konsumsi GGL sesuai dengan Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
Berikut batas konsumsi gula, garam, dan lemak per hari bagi setiap orang, meliputi:
1. Gula
Gula adalah salah satu sumber energi utama bagi tubuh. Meski berperan penting, gula tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan.
Anjuran konsumsi gula harian bagi setiap orang adalah 10% dari total energi 200 kkal atau setara 4 sendok makan (50 gram).
Selain gula, sumber makanan lain yang mengandung gula yaitu madu, minuman dan makanan kemasan, selai, kental manis, sirup, kental manis, aneka kue, dan sebagainya.
2. Garam
Garam adalah salah satu bumbu masakan untuk memberikan rasa gurih dan sedap.
Baca Juga: Kelebihan Gula Meningkatkan Obesitas, Ini Cara Mengurangi Konsumsi Gula Harian