4. Cek legalitas
Jika terbukti memiliki latar belakang yang baik, selanjutnya yang perlu kamu periksa adalah terkait legalitasnya.
Hal ini menjadi langkah penting yang tidak boleh kamu lewatkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yakni kerugian.
Di Indonesia, perusahaan perdagangan fisik emas digital sendiri berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
Jadi, pastikan juga perusahaan yang kamu pilih sudah memiliki izin dari Bappebti, ya, Kawan Puan.
Nah, itulah beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi di emas digital.
Saat berinvestasi, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kamu juga perlu memastikan beberapa hal lainnya di luar risiko investasinya.
Baca Juga: Bingung Memilih Investasi Emas atau Reksa Dana? Pertimbangkan Hal Ini!
(*)