58 Persen Wanita Alami Pelecehan Daring, Ini Ciri Kekerasan pada Perempuan Berbasis Gender Online

Dian Fitriani N - Rabu, 26 Januari 2022
Kekerasan pada perempuan jenis KBGO.
Kekerasan pada perempuan jenis KBGO. visionchina

Parapuan.co - Tak hanya terjadi secara kasat mata, kekerasan pada perempuan juga bisa terjadi di jagat dunia maya.

Hal ini terkuak dalam hasil penelitian Plan International, yang melibatkan 14.000 responden perempuan dari 31 negara pada tahun 2020. 

Hasilnya, 58 persen mengaku pernah mengalami pelecehan secara online.

Sebagai contoh kekerasan pada perempuan yang terjadi di Indonesia, saat seorang mahasiswa Universitas Indonesia berinisial NH mendapati foto selfie-nya tersebar di media sosial, mulai dari Instagram dan TikTok tanpa sepengetahuannya.

Bersama foto itu juga terdapat informasi pribadi di dalamnya, alhasil nomor ponsel NH pun diteror.

Setelah diusut, terungkap pelaku berinisial RR, tak lain adalah temannya sendiri sengaja menjual foto serta data pribadi milik NH.

Apa yang dialami NH bisa disebut Kekerasan Berbasis Gender Online atau disingkat KBGO.

Lantas, apa itu KBGO dan bagaimana ciri-cirinya? 

Ini dia lima tanda kamu telah menerima kejahatan pada perempuan berbasis gender online, seperti dilansir Global Citizen.

Baca Juga: Kenali Ciri Slut Shaming, Kekerasan pada Perempuan Lewat Bahasa

Pengertian KBGO

Kekerasan pada perempuan jenis KBGO ini bisa menyerang siapa saja, termasuk kelompok rentan lainnya, seperti LGBTQ, non-biner atau kaum minoritas lainnya.

Pada prinsipnya, Kekerasan Berbasis Gender Online ini difasilitasi teknologi, umumnya terjadi di dunia maya untuk menggaet korbannya.

Melansir The Parliament Magazine, dalam banyak kasus, pelaku KBGO biasanya pasangan, mantan kekasih, kerabat maupun rekan kerja.

"Ada banyak kejadian, mulai dari penghinaan, menyebarkan foto hingga hoax, tujuannya, untuk mempermalukan perempuan," tutur Garnett Achieng, data and digital rights reseacher.

Selain membahayakan, kejahatan pada perempuan yang dilakukan secara online belum memiliki aturan pasti, sehingga tak ada jaminan perlindungan terhadap korban secara jelas, apabila mengalami KBGO.

Salah satu cara meminimalisir kejadian tersebut, sebaiknya kita memberikan batasan atau ruang privasi bagi diri sendiri.

Agar bisa mencegahnya, yuk, simak ciri-ciri KBGO berikut ini.

Baca Juga: Kasus Kekerasan pada Perempuan Meningkat, Benarkah karena Pandemi?

1. Pelecehan online atau cyberbullying ini memang marak dilakukan, umumnya pelaku akan membuat konten daring yang menggambarkan perempuan secara negatif, menggunakan teknologi digital.

2. Cyber stalking, segala aktivitas kamu akan dipantau, dilacak serta diawasi melalui teknologi, baik secara online maupun offline.

3. Pelanggaran privasi atau doxxing, data kamu akan tersebar di internet tanpa sepengetahuanmu, tentu saja untuk tujuan jahat serta bisa membahayakan korban.

Nah, itu dia arti serta ciri dari kekerasan pada perempuan jenis KBGO, semoga bermanfaat ya, Kawan Puan.

(*)

Baca Juga: Hal yang Perlu Dilakukan saat Jadi Korban Kekerasan pada Perempuan Revenge Porn

Sumber: Global Citizen,The Parliament Magazine
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha