875 Titik WiFi Gratis Bakal Dipasang di Tangerang Selatan, Ini Dia Tempatnya

Firdhayanti - Rabu, 26 Januari 2022
Wifi publik gratis akan dipasang di ruang publik wilayah Tangerang Selatan.
Wifi publik gratis akan dipasang di ruang publik wilayah Tangerang Selatan. PeopleImages

Parapuan.co - Sebanyak 750 titik WiFi publik gratis telah dipasang Pemerintah Kota Tangerang Selatan di wilayahnya. 

Program ini sendiri diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan. 

Pemasangan WiFi ini ditujukan untuk kemudahan akses internet bagi masyarakat.

Beberapa ruang-ruang publik di wilayah Tangsel akan dipasang WiFi gratis ini.  

Tempat publik tersebut termasuk Puskesmas, Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, masjid, balai warga, taman baca, dan fasilitas publik lainnya. 

Dilaporkan oleh Kompas.com, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi dan Persandian Kominfo Tangsel, Syaiful Bachri mengatakan, layanan ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menjangkau informasi.

"Tahun ini kita menargetkan akan memasang sebanyak 875 WiFi. Ada penambahan untuk di taman baca, balai warga, tempat ibadah, dan lainnya. Per tahun kemarin sudah tercapai 750 titik," ujar Syaiful di Balai Kota Tangsel, Selasa (25/1/2022).

Dalam pemasangan WiFi, Telkom diajak Diskominfo Tangsel sebagai penyedia jasa internet. 

Meski gratis, layanan internet ini diklaim memiliki kecepatan yang cukup tinggi.

Baca Juga: Ini Tips Perkuat Keamanan Password Akun di Internet, Apa Saja?

"Untuk ruang publik, kita menyediakan hingga 20 Mbps. Sedangkan untuk kantor OPD, Puskesmas, dan kantor pemerintahan lain itu memiliki kecepatan 3 GB dibagi ke seluruh titik," jelas dia. 

Kabarnya, Kawan Puan bisa mendapatkan layanan pemasangan internet gratis di tempat publik lingkunganmu, lho. 

Untuk hal ini, Kawan Puan bisa melakukan pengajuan terlebih dahulu.

Kawan Puan bisa membuat surat permohonan ke Diskominfo Tangsel. 

Setelah mengajukan permohonan dari RT atau RW, sertakan pula foto lokasi dan kepentingan pemasangan. 

"Permohonan dapat langsung diajukan, misalnya dari RT atau RW. Lalu harus foto lokasi yang ingin dipasang, dengan disertakan alasan kepentingan pemasangannya. Misalkan balai warga, untuk tempat aktivitas sosial warga," ucapnya.

Setelah dilakukan pemasangan, masyarakat dapat langsung menikmatinya.

Kemudian jika misalkan nanti timbul gangguan, dapat langsung melaporkannya ke Diskominfo. 

"Kalau masih bisa kita tangani, tim dari Diskominfo akan langsung terjun. Namun jika gangguannya itu memang kompleks, maka tim provider yang akan turun tangan," ungkap Syaiful. 

Baca Juga: Begini Tips Jaga Keamanaan Anak dan Keluarga di Internet Menurut Google

(*)

 



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja