Sudah Dibuka, Ini 5 Fakta Seputar Travel Bubble Indonesia dan Singapura

Anna Maria Anggita - Kamis, 27 Januari 2022
Fakta travel bubble Indonesia dan Singapura
Fakta travel bubble Indonesia dan Singapura NanoStockk

Parapuan.co - Para wisatawan kini bisa lebih bernapas lega karena sektor pariwisata di Indonesia kini perlahan sudah kembali pulih, dan bahkan bisa berkunjung ke luar negeri.

Misalnya saja kesepakatan antara Indonesia dan Singapura yang menyetujui travel bubble dengan membuka pintu pariwisata melalui Kepulauan Riau dan Singapura atau Bintan-Singapura (BB-S).

Travel bubble yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura ini sudah mulai diterapkan pada Senin, 24 Januari 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini fakta seputar travel bubble yang hendaknya diketahui oleh para wisatawan, catat ya!

1. Apa itu travel bubble?

Travel Bubble atau gelembung perjalanan adalah kebijakan meniadakan masa isolasi.

Di mana biasanya masa isolasi wajib dilakukan oleh pelancong internasional saat akan memasuki sebuah negara di masa pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan ini hanya diberlakukan pada kelompok pelancong terpilih dari negara tertentu.

2. Batam dan Bintan jadi kawasan terpilih

Baca Juga: Melihat Keindahan Nepal van Java, Serasa Melancong di Luar Negeri

Pintu pariwisata dalam negeri dengan skema travel bubble antara Singapura dan Indonesia via Batam dan Bintan, sudah dibuka mulai Senin (24/1/2022).

Diketahui Batam dan Bintan dipilih karena kawasannya bersifat isolated.

Lokasi tersebut dipilih karena kawasannya bersifat isolated, yang artinya, tidak langsung berafiliasi ke masyarakat.

3. Mendorong pariwisata di Batam dan Bintan

Menteri Koordinator Bisang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah mendorong travel bubble antara Batam dan Bintan dengan Singapura.

Adapun tujuannya yakni untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam dan Bintan.

Airlangga memaparkan pula bahwa pintu masuk pelakuk perjalanan luar negeri (PPLN) travel bubble Batam di Nongsapura.

Sementata Bintan lewat Terminal Feri Bandar Bentan Telani.

Baca Juga: 2 Maskapai Ini Sediakan Penerbangan untuk Hewan Peliharaan, Cek Syaratnya

4. Jika pelaksaan travel bubble  tidak mulus maka akan dihentikan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan turut buka suara seputar travel bubble.

Di mana travel bubble ini akan dievaluasi setiap minggunya.

Seandainya dalam pelaksanaan travel bubble itu tidak mulus, maka akan segera dihentikan.

5. Syarat travel bubble dari Singapura ke Batam-Bintan

Calon wisatawan harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bepergian yakni:

- Sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari

- Hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam

- Memiliki visa kunjungan, kecuali pelaku perjalanan WNA Singapura

Baca Juga: Mau Berkendara ke Gunung Bromo via Lumajang? Perhatikan 4 Hal Ini!

- Memiliki bukti pemesanan dan pembayawan paket wisata travel

Bukti kepemilikan kesehatan minimal 30.000 dollar Singapura (WNA)

- Dilengkapi blue pass alias alat bantu tracing di kawasan travel bubble

Wajib punya aplikasi PeduliLindungi

Mencoba berwisata dengan skema travel bubble itu menarik ya, Kawan Puan, akan tetapi pastikan kamu dalam keadaan sehat dan bersedia mematuhi persyaratan yang ada ya.

(*) 

 



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja