Parapuan.co - Vaksinasi dosis ketiga atau yang kita kenal sebagai booster saat ini sudah mulai diselenggarakan di berbagai kota.
Rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain sudah menyediakan vaksin dosis ketiga untuk masyarakat daerah setempat.
Kawan Puan yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga bisa langsung mengunjungi layanan kesehatan setempat.
Perlu Kawan Puan ketahui, vaksin booster atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.
Kawan Puan yang ingin mendapatkan vaksin booster, setidaknya sudah berusia 18 tahun ke atas, dengan minimal 6 bulan setelah mendapatkan suntikan dosis kedua.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat usia dan vaksin dosis kedua tersebut bisa mendapatkan tikel elektronik di aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, tiket tersebut dapat Kawan Puan tunjukkan kepada petugas kesehatan tempat kamu melaksanakan vaksinasi dosis ketiga.
Selain datang langsung ke fasilitas kesehatan setempat untuk vaksinasi booster, Kawan Puan bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi JAKI, Kawan Puan bisa mendaftar untuk mendapat vaksin dosis ketiga.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Begini Cari Lokasi Vaksin Booster secara Online