Parapuan.co - Ada berbagai jenis mata uang kripto, mulai dari Bitcoin, ETH, hingga Dogecoin.
Di antara banyaknya uang kripto yang cukup familier tersebut, tentu saja ada yang punya nilai paling tinggi sampai terendah.
Kamu perlu mengetahui nilainya, agar tahu harus berinvestasi pada mata uang kripto yang mana untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Selain itu, tahu akan nilai masing-masing mata uang kripto juga bisa jadi pertimbangan jika kamu mencairkannya ke bentuk tunai.
Nah, berapakah nilai mata uang kripto seperti Bitcoin dan lain-lain? Berikut uraian lengkapnya seperti mengutip Forbes!
1. Bitcoin
Bitcoin dibuat oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto pada 2009 sebagai mata uang kripto asli.
Mata uang ini ada di blockchain, atau transaksi pencatatan buku besar yang didistribusikan di jaringan komputer.
Sejak 2009 hingga sekarang, nilai Bitcoin terbilang tetap aman dan malah semakin meroket.
Baca Juga: 6 Jenis Uang Kripto yang Wajib Kamu Tahu Jika Ingin Menjual NFT
Pada awal Januari 2022, nilai 1 Bitcoin dihargai lebih dari 46 ribu dolar AS atau sekitar Rp661 juta.
2. Ethereum (ETH)
Menyusul Bitcoin, popularitas ETH sebagai mata uang kripto juga tak perlu diragukan lagi.
ETH tersedia pula di blockchain dan disebut-sebut menjadi favorit pengembang program karena mempunyai potensi.
ETH belakangan juga makin melejit lantaran dipakai untuk transaksi NFT (Non-Fungible Token).
Terhitung dari April 2016 hingga Januari 2022, nilai ETH meningkat tajam dari 11 dolar AS (Rp158.000) per mata uang sampai lebih dari 3.700 dolar AS (Rp53 juta).
3. Binance Coin (BNB)
Binance Coin ialah bentuk mata uang kripto yang banyak digunakan untuk berbagai transaksi di Binance.
Binance sendiri merupakan salah satu tempat pertukaran uang kripto terbesar di dunia.
Baca Juga: Mengenal Dogecoin, Mata Uang Kripto yang Melejit Gara-Gara Elon Musk
Binance Coin berkembang pesat sejak diluncurkan pada 2017 lalu meski hanya dengan memfasilitasi transaksi di platform Binance.
Di tahun 2017, BNB hanya berharga sekitar 0,1 dolar AS (Rp1.400-an). Dan kini di 2022, nilainya menjadi 520 dolar AS (Rp7,5 juta).
BNB dapat diperdagangkan atau ditukar dalam bentuk mata uang kripto lain seperti Bitcoin dan ETH, lho.
4. Tether
Berikutnya ada Tether yang dianggap sebagai bentuk mata uang kripto yang stablecoin.
Nilainya serupa dengan mata uang seperti dolar AS dan Euro, dan secara hipotesis bertahan pada salah satu denominasi tersebut.
Umumnya, nilai Tether lebih konsisten dibandingkan mata uang kripto lainnya dan paling disukai oleh investor.
Terutama bagi para investor yang waspada terhadap volatilitas ekstrem dari koin lain.
5. Dogecoin
Terakhir, ada Dogecoin yang populer tetapi nilainya justru terbilang paling tidak stabil dan bisa turun sangat rendah.
Dalam sepekan terakhir, misalnya, Dogecoin turun hingga 9,6 persen dan tercatat terus menyusut.
Harga pada pekan terakhir Januari 2022, Dogecoin cuma berada pada angka Rp2.000-an saja.
Sekadar informasi, harga tertingginya saja tercatat hanya Rp10.651 sejak kemunculannya pada 2013 silam.
Itulah tadi perbandingan nilai dari lima mata uang kripto terkenal dari yang tertinggi sampai terendah.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 4 Risiko Berinvestasi dalam Bentuk Dogecoin
(*)