Update Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Mojokerto, Pelaku Dipecat dari Polri

Rizka Rachmania - Jumat, 28 Januari 2022
Randy Bagus Hari Sasongko dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Randy Bagus Hari Sasongko dipecat secara tidak hormat dari Polri. Dokumentasi Polda Jatim

Parapuan.co - Masih ingat dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi warga Mojokerto?

Beberapa bulan lalu, media sosial geger dengan adanya kabar seorang mahasiswi yang meninggal dekat makam ayahnya di salah satu desa di Mojokerto, Jawa Timur.

Setelah diusut, perempuan muda itu adalah seorang mahasiswi salah satu universitas di Malang yang jadi korban kekerasan seksual.

Ia diduga dipaksa untuk melakukan tindakan aborsi oleh pacarnya yang bekerja sebagai polisi.

Tak hanya itu, korban pun mendapat perlakuan kekerasan seksual lain dari pacarnya yang bernama Randy Bagus Hari Sasongko.

Alhasil, Randy Bagus pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi berpangkat Bripda itu pun menerima hukuman atas tindak kekerasan seksual yang ia lakukan pada pacarnya.

Bripda Randy Bagus dipecat dari jabatannya di Polri secara tidak hormat.

Baca Juga: 3 Pengakuan Aron Ashab yang Jadi Korban Bully Kakak Kandung selama 15 Tahun

Hal itu karena kasus kekerasan yang ia lakukan pada mantan kekasih sekaligus korban sudah melanggar kode etik sebagai polisi.