Dalam konferensi pers daring hari Kamis, (27/1/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan ketiga harga baru yang ditetapkan itu sudah termasuk pajak.
"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujar Lutfi.
"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedahang hingga pengecer," kata dia.
Mendag menjamin, stok minyak goreng dengan harga terjangkau akan terjamin di pasaran.
Untuk itu, diharapkan masyarakat tidak melakukan panic buying.
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," ucap Lutfi.
Lutfi juga meminta produsen minyak goreng untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.
Pelanggar kebijakan yang berlaku akan diberikan sanksi tegas, terutama pada pelaku usaha.
Baca Juga: 4 Minyak Goreng yang Sehat dan Aman Bagi Tubuh, Pastikan Ada di Rumah!
(*)