Parapuan.co - Kawan Puan, fakta terbaru terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupadi nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, baru-baru ini terungkap.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menyampaikan kesaksian warga sekitar rumah bupati tersebut.
Menurut penjelasan Edwin, seorang warga Langkat mengatakan bahwa keluarganya menjadi korban meninggal di kerangkeng manusia itu.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Edwin, dikutip dari Tribunnews.
Warga Langkat pun sempat mencurigai kerangkeng yang dijadikan pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
"Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit," cerita Edwin.
"Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," sambung Edwin.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut menyampaikan penemuan pihaknya terkait kasus ini.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak Anam menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia dengan dugaan akibat penganiayaan.
Baca Juga: 5 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Ada Sejak 2012