Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Diduga Ada Lebih dari 1 Korban Jiwa

Alessandra Langit - Minggu, 30 Januari 2022
Kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. tribunnews

Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Komnas HAM sudah dilaporkan dan akan segera diproses.

Menurut keterangan Anam, para tahanan meninggal karena mendapat penganiayaan selama berada di kerangkeng tersebut.

"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa," jelas Anam.

"Sehingga memang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," katanya lebih lanjut.

Kini, Polda Sumatra Utara (Sumut) sedang melakukan penyelidikan dengan hasil temuan korban baru yang dikabarkan meninggal.

Seiring penyelidikannya, Polda Sumut menerima laporan jumlah korban kerangkeng manusia tersebut yang terus bertambah.

Pihak Edwin Partogi Pasaribu juga menemukan fakta bahwa keluarga korban diminta untuk menanda tangani surat perjanjian dari pihak Bupati Langkat.

Salah satu poin perjanjian tersebut adalah keluarga tidak boleh mengajukan pembebasan tahanan selama batas waktu yang ditentukan.

 Baca Juga: Komnas HAM Siap Kerahkan Tim Investigasi Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja