Perusahaan yang memiliki perhatian khusus dalam pemberdayaan UMKM Indonesia ini membuka kesempatan kerja bagi yang memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan acara komunitas.
3. Bisa sampai Rp10 Juta, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Kasus Covid yang belakangan naik kembali membuat masyarakat lagi-lagi harus membatasi aktivitasnya di luar rumah.
Jika kamu ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, kini kamu bisa melakukannya secara online menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pasalnya, tak dapat dimungkiri meski tak bisa keluar rumah, kebutuhan harus selalu dipenuhi. Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi salah satu caranya.
Melansir Kompas.com, kini bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang dan antre di kantor cabang.
Bahkan, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO bisa dilakukan untuk peserta yang ingin mencairkan JHT hingga Rp10 juta.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan saat itu juga atau hari berikutnya. Lantas, saldo JHT akan dibayarkan tanpa datang ke kantor cabang.
Baca Juga: Penting bagi Perusahaan, Ini Definisi dan Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Kalau begitu, apa saja syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online?
(*)