Cara mendaftar DTKS DKI Jakarta secara online
Apabila kamu telah memenuhi syarat di atas, kamu bisa langsung mendaftarkan diri di laman resmi dtks.jakarta.go.id, berikut langkahnya:
- Kunjungi situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/;
- Login atau pilih opsi “Buat akun baru” jika kamu belum memiliki akun DTKS;
- Pilih menu “Pendaftaran”;
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga dalam sistem;
- Klik “Kirim” jika sudah selesai mengisi seluruh data.
Selain secara online, kamu juga bisa mendaftar langsung melalui kantor kelurahan dengan membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Akan tetapi, dengan catatan bahwa kamu memang mengalami kendala saat proses pendaftaran melalui situs DTKS Jakarta secara online, ya.
Setelah mendaftar, nantinya data yang masuk pada sistem DTKS akan diolah dan dicek oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
Selanjutnya, data akan kembali dibahas dalam musyawarah kelurahan untuk kemudian diperiksa oleh Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta dan akan ditetapkan sebagai sasaran, barulah data akan diinput ke sistem.
Jika semua langkah tersebut sudah terlewati, nama-nama di dalam DTKS baru akan disahkan dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Di PHK Dapat 45 Persen Gaji 3 Bulan, Begini Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status pendaftaran DKTS DKI Jakarta
Kawan Puan yang telah mendaftarkan dirinya juga bisa memantau status pendaftaran kamu melalui situs resmi DTKS Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut.
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan desa;
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
- Masukkan delapan huruf kode mirip captcha (dipisahkan spasi) yang tertera di dalam kotak;
- Jika huruf kode kurang jelas, kamu bisa klik icon “refresh” untuk mendapatkan kode baru;
- Klik “Cari Data” di bagian menu sebelah pojok kanan bawah.
Demikian syarat dan cara mendaftar DKTS DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan sosial. Semoga bisa membantu Kawan Puan yang ingin mendaftar, ya. (*)