Ia juga mengatakan banyak masyarakat yang tergiur dan ikut-ikutan binary option ini, tanpa mengetahui bagaimana cara kerja atau perdaganganya.
Binary option sendiri merupakan trading yang bersifat untung-untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang, persis seperti judi.
Tak hanya itu saja, peran afiliator dalam merekrut anggota untuk menginvestasikan uangnya di platform trading ini semakin membuat banyak orang tergiur dan percaya.
Padahal tanpa disadari, kerugian yang dialami oleh anggota tersebut nantikan akan diterima oleh afiliator binary option tersebut.
“Kita mempertaruhkan uang, mirip judi, dimana dalam waktu tertentu kita bisa untung atau juga loss, dan kebanyakan kerugian yang diperoleh karena afiliator bekerja pada broker yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya lagi.
Biasanya, para afiliator binary option tersebut akan merekrut para anggota yang ingin berinvestasi melalui platform media sosial dan menampilkan testimoni palsu.
Senada dengan Tongan, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan kepada Kompas.com bahwa instrumen trading ini memang ilegal sejak dulu.
Namun, masih banyak yang terjebak lantaran tak sedikit orang yang ingin mendapatkan banyak keuntungan secara instan.
“Binary option, kan, dari dulu memang ilegal. Nah, mengapa mereka bisa tertipu? Karena banyak yang ingin kaya mendadak. Tidak menguasai data fundamental dan teknikal, padahal Bappebti dan OJK sudah memberi sinyal sejak lama (kalau binary option ilegal),” ujar Ibrahim.
Baca Juga: Binary Option Ilegal di Indonesia, Apa Bedanya dengan Trading Forex?