Parapuan.co - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022 sudah resmi dibuka mulai Rabu (2/2/2022) kemarin.
Bantuan pemerintah yang dibuka bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ini akan dibuka hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Adapun golongan yang menjadi prioritas penerima KIP Kuliah Merdeka, seperti dikutip dari Kompas.com, yakni sebagai berikut:
- Mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Mahasiswa dengan keterbatasan akses
- Difabel asal ST, Papua, dan Papua Barat
- Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2022
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, mengatakan, kuliah merupakan waktu yang tepat untuk mengembangkan potensi dan minat.
Calon mahasiswa pun bisa memanfaatkan berbagai peluang beasiswa yang terbuka tinggi untuk meraih pendidikan tinggi.
Menurutnya, calon mahasiswa bisa memanfaatkan beasiswa KIP Kuliah yang memiliki besaran bantuan biaya hidup dan uang kuliah besar.
Dengan adanya KIP Kuliah, calon mahasiswa bisa memilih kampus dan program studi (prodi) berkualitas.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Beasiswa KIP Kuliah yang Bisa Dipakai untuk PTS
Maka dari itu, Nadiem pun mengimbau kepada para calon mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan dan mendaftar beasiswa kuliah ini.
“Pesan saya, jangan lewatkan kesempatan ini. Persiapkan diri kalian sebaik mungkin. Dan jika nanti adik-adik menemui kegagalan, jangan menyerah dan coba lagi.
Karena tidak ada keberhasilan tanpa kemauan yang besar dan kerja keras,” ujar Nadiem, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KIP Kuliah juga bermanfaat agar calon mahasiswa bisa menempuh pendidikan yang lebih tinggi di kampus yang mereka impikan.
Pasalnya, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang diusulkan masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain itu, penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan juga mendapatkan bantuan biaya hidup.
Berbeda dengan tahun 2020, kini kebijakan KIP Kuliah telah menyesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya hidup mahasiswa.
Hal ini bertujuan agar para mahasiswa yang memiliki talenta terbaik dapat memilih dengan bebas perguruan tinggi terbaik yang diinginkannya.
Jadi, kamu tak perlu lagi mengkhawatirkan biaya kuliah dan biaya hidup semasa menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Baca Juga: Calon Mahasiswa, Catat Cara Daftar KIP Kuliah SNMPTN dan SBMPTN Ini!
KIP Kuliah tak hanya berlaku untuk calon mahasiswa yang melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Nah, itulah penjelasan terkait manfaat KIP Kuliah menurut Nadiem Makarim. Sebelum mendaftar, pastikan Kawan Puan sudah memenuhi seluruh persyaratan, ya! (*)