Parapuan.co - Simon Leviev, seorang lelaki yang menipu lewat aplikasi kencan Tinder yang ada di dalam film dokumenter Netflix The Tinder Swindler telah di-banned dari Tinder.
Lelaki Israel yang memiliki nama Shimon Yehuda Hayut itu sebelumnya telah menipu banyak perempuan di Tinder demi uang jutaan dolar.
Ia mengaku sebagai Simon Leviev, putra taipan berlian pewaris kekayaan raja Israel.
Pihak Tinder telah mengonfirmasi kepada Variety tentang status penggunaan akun Simon di aplikasi kencan tersebut.
"Kami telah melakukan penyelidikan internal dan dapat mengonfirmasi bahwa Simon Leviev tidak lagi aktif di Tinder dengan nama aliasnya yang diketahui," kata Tinder dalam sebuah pernyataan kepada Variety pada Jumat, (4/2/2022).
Ketika film dokumenter tersebut telah rilis di Netflix pada hari Rabu (2/2/2022), dilaporkan bahwa Simon masih aktif di Tinder.
Meskipun telah di-banned dari Tinder, dirinya masih memiliki akun Instagram dengan 200 ribu pengikut.
Dalam sebuah cerita Instagram yang diunggah pada hari Jumat, Shimon mengatakan bahwa dia sedang bersiap untuk menceritakan cerita versi dirinya.
Namun, ketika Variety membuka halaman Instagram-nya pada Jumat sore, terdapat pemberitahuan bahwa akun Instagram Simon sudah tidak tersedia.
Baca Juga: 5 Fakta Film Dokumenter Netflix The Tinder Swindler, Penipuan di Aplikasi Kencan oleh Simon Leviev
Melansir The Sun, Shimon Hayut lahir di Bnei Brak, tepat di sebelah timur Tel Aviv, berpose sebagai jetsetter kaya Simon Leviev di aplikasi kencan Tinder.
Dia memberi tahu para korbannya bahwa dia adalah putra taipan berlian Israel Lev Leviev, padahal ia tidak ada hubungannya dengan keluarga itu sama sekali.
Dia menipu banyak perempuan dengan dalih "bepergian untuk bekerja" dan hidup boros dengan uang yang ditipu dari korbannya.
Leviev selalu berjanji untuk membayar kembali uangnya.
Akan tetapi, ia selalu membayarnya dengan jam tangan desainer palsu, cek palsu, dan transfer bank yang tidak lengkap.
Dia akhirnya tertangkap setelah menjadi buronan di Israel, Swedia, Inggris, Jerman, Denmark, dan Norwegia.
Simon tertangkap karena penggunaan paspor palsu pada Juli 2019 yang membuatnya diekstradisi ke Israel.
Pada Desember tahun itu, dia dihukum karena pencurian, penipuan, dan pemalsuan.
Dia dijatuhi hukuman 15 bulan penjara tetapi dibebaskan setelah hanya lima bulan karena perilaku yang baik.
Tiga dari banyaknya korban Simon, Cecilie Fjellhoy, Pernilla Sjoholm, and Ayleen Charlotte ditampilkan dalam film yang berdurasi 114 menit itu.
Film Tinder Swindler sendiri disutradarai oleh Felicity Morris.
Film tersebut kini telah mencapai 10 teratas platform Netflix di Amerika Serikat dan Inggris.
Simon mendapatkan julukan Tinder Swindler berkat plot rumitnya menggunakan aplikasi.
Julukan tersebut menjadi nama film dokumenter yang mengisahkan penipuannya itu.
Baca Juga: Review Film The Tinder Swindler, Modus Penipuan Bermodal Kata Cinta
(*)