Parapuan.co - Kawan Puan, tak lama ini media sosial dihebohkan dengan kasus pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki.
Terduga pelaku adalah seorang pria yang bekerja sebagai pelatih futsal sekolah di Kapubaten Bogor.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun mengecam keras dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa KemenPPPA telah berkoodinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat terkait kasus tersebut.
Dari hasil koordinasi, didapat informasi bahwa UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini.
Pihak UPTD PPA Kabupaten Bogor juga telah dilakukan pendampingan kepada korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan di kepolisian.
UPTD PPA Kabupaten Bogor juga sudah berkordinasi dengan KONI Kabupaten Bogor untuk membahas kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak," kata Menteri Bintang Puspayoga, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.
Baca Juga: Tingkat Kasus Kekerasan pada Anak Menurun, Kemen PPPA Harap Tidak Ada Lagi Korban
"Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya," ujarnya lebih lanjut.
Pihaknya juga akan mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban.
Menteri PPPA mendorong agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020 karena korbannya lebih dari 1 orang.
Ditegaskan, anak laki-laki pun rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Secara statistik hal ini juga tergambar dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR 2021).
Menurut survei tersebut, 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.
Sebaran anak laki-laki remaja yang pernah mengalami kekerasan seksual adalah 1,58% di perkotaan dan 2,3% di pedesaan.
Baca Juga: Komitmen Kemen PPPA dan Kemenag Hapus Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama
"Fakta ini menjadi alarm bagi kita semua, untuk memperkuat sistem perlindungan anak terpadu mulai dari keluarga," jelas Menteri PPPA.
"Dimulai di tingkat desa dan sampai ke wilayah yang lebih luas," katanya lebih lanjut.
Menteri PPPA juga menyinggung perlunya aksi pencegahan, sedini mungkin anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas.
Anak-anak wajib mengetahui apa yang harus dilakukan, tidak dilakukan dan dijaga terkait masalah seksualitas.
Semua dilakukan agar anak-anak punya integritas diri serta menjadi tahu ada bagian penting dari tubuhnya yang tidak boleh dipegang oleh orang lain atau diekspos.
Anak juga perlu diingatkan bahwa jejak digital sangat penting untuk dijaga sebagai bagian dari self branding anak untuk masa depannya.
Sekolah dan orang tua memegang peran penting dalam mewujudkan edukasi seks yang maksimal dan merata bagi anak-anak di Indonesia.
Kasus pencabulan di Bogor ini mulai viral sejak tangkapan layar pembicaraan terduga pelaku dan korban tersebar di internet.
Dalam pembicaraan tersebut, terduga pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto alat kelaminnya.
Korban yang masih sangat muda banyak yang menganggap hal tersebut adalah candaan.
Tanpa disadari, mereka menjadi korban tindakan kekerasan seksual.
Baca Juga: Ramai Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Bandung, Ini Tuntutan Kemen PPPA
(*)