Namun, apabila tidak mendapatkan pesan WhatsApp (WA) pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
3. Konsultasi online
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin yang disediakan.
Kawan Puan bisa langsung menekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes.
Selain itu, kamu juga bisa langsung mengakses link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, kemudian memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
4. Mendapatkan resep dan tebus obat
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Hanya pasien dengan kategori "Layak Isoman" (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca Juga: Ilmuwan Tiongkok Temukan Varian NeoCov, Seberapa Bahaya Virus Ini?
Paket obat yang didapatkan
Obat gratis yang didapatkan pasien dibagi menjadi dua kategori, yaitu Paket A dan Paket B.
Paket A diberikan untuk pasien tanpa gejala.
Paket ini terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Sedangkan Paket B diberikan untuk pasien bergejala ringan.
Paket B ini terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
(*)