Angelina Jolie Dukung Pembaruan UU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di AS

Firdhayanti - Kamis, 10 Februari 2022
Angelina Jolie saa berpidato.
Angelina Jolie saa berpidato. Youtube.com/Reuters

Parapuan.co - Angelina Jolie menyuarakan dukungannya terhadap pembaruan peraturan Violence Against Women Act (VAWA) atau Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Amerika Serikat (AS). 

Aktris ini kembali ke Washington DC pada Rabu sore (9/2/2022) dan mendesak senat untuk memperbaharui undang-undang yang memberikan perlindungan dasar bagi para penyintas kekerasan. 

“Berdiri di sini, di pusat kekuatan bangsa kita, saya hanya bisa memikirkan semua orang yang dibuat merasa tidak berdaya oleh pelakunya [dan] oleh sistem yang gagal melindungi mereka,” kata Jolie di awal pidatonya, seperti dilansir dari Variety.

Angelina mengatakan urgensi dari pembaruan undang-undang tersebut. 

“Ketika ada keheningan dari Kongres yang terlalu sibuk untuk memperbarui Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan selama satu dekade, itu memperkuat rasa tidak berharga itu.

Kalian berpikir, 'Saya kira pelaku saya benar. Kurasa aku tidak terlalu berharga.' Itulah mengapa mengesahkan undang-undang ini adalah salah satu suara terpenting yang akan diberikan senator AS tahun ini," ujarnya. 

Bersama putrinya, Zahara Markey Jolie-Pitt, ia berkunjung ke Capitol Hill. 

Sebelumnya, ia pernah bertemu dengan anggota parlemen untuk mendukung Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan itu. 

Mendukung pembaruan Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, ia juga pernah bekerja dengan sponsor dan advokat untuk Kayden's Law. 

Baca Juga: Jadi Atlet Anggar di Twenty Five-Twenty One, Kim Tae Ri Latihan 6 Bulan

Kayden's Law merupakan kebijakan hukum yang mengatasi dampak pada anak-anak pada kasus kekerasan dalam rumah tangga dan memerlukan proses pengadilan di AS.

Pemeran dalam film Eternals itu juga mengunggah momen kunjungannya ke Washington DC di Instagramnya. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Angelina Jolie (@angelinajolie)

“Menuju pengenalan Senat tentang Undang-Undang Otorisasi Ulang Kekerasan Terhadap Perempuan, saya bersyukur dan dengan rendah hati bergabung dengan para advokat dan legislator yang berdedikasi,” tulis aktris itu.

"Saya juga senang untuk berbagi dalam advokasi dengan Zahara dan kehadirannya untuk menenangkan saraf saya sebelum konferensi pers hari ini," lanjutnya. 

Violence Against Women Act (VAWA) atau Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan disahkan pada tahun 1994 di AS. 

Undang-undang ini menciptakan  ketentuan untuk penuntutan tingkat federal atas kekerasan dalam rumah tangga antar negara bagian dan kejahatan penyerangan seksual.

Undang-undang tersebut juga memberikan dukungan kepada tempat penampungan, pusat krisis pemerkosaan dan organisasi masyarakat lainnya.

Setelah disahkan kembali pada tahun 2012, undang-undang tersebut berakhir pada tahun 2018.

Baca Juga: Optimalkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU TPKS, Pemerintah Gelar Konsultasi Publik

Kemudian Rabu sore, koalisi bipartisan memperkenalkan kesepakatan untuk memperbarui undang-undang tersebut. 

Mayoritas Senat Whip Dick Durban menunjukkan bahwa Senat akan memberikan suara pada undang-undang dalam waktu dekat. (*)

Sumber: Variety
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Atasi Limbah Tekstil, Jalin Dibantu EcoTouch Kumpulkan Pakaian Bekas Karyawan