- Diterbitkan dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun
- Sisa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun
RDPU merupakan jenis reksa dana yang investasinya dikelola oleh Manajer Investasi.
Manajer Investasi bertugas menginvestasikan dana ke instrumen-instrumen pasar uang yang jatuh temponya kurang dari setahun.
Sebut saja di antaranya Deposito, Sertifikat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sukuk, Obligasi, dan sebagainya.
RDPU menjadi alternatif investasi yang aman, terutama bagi investor pemula karena minim risiko.
Selain itu, RDPU juga dapat menjadi pilihan investasi dana darurat yang likuid lantaran bisa dicairkan dalam waktu satu hari.
Tak jarang, proses pencairan dana dari RDPU ada yang hanya berlangsung beberapa jam saja.
Lebih dari itu, pembelian RDPU juga bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai layanan e-commerce.
Kamu dapat pula membeli RDPU melalui Fintech Supermarket Reksa Dana atau aplikasi-aplikasi fintech lainnya yang sudah terverifikasi OJK.
Modal yang perlu kamu keluarkan tidak banyak. Kamu bisa memulai investasi dengan nominal hanya Rp10.000 saja.
Sangat terjangkau bukan, Kawan Puan? Nominal tersebut bisa kamu sisihkan dari penghasilan bulananmu, lho.
Dengan menabung dana darurat di RDPU, kamu juga bisa mempersiapkan diri menghadapi kejadian tidak terduga yang mungkin menimpa.
Bagaimana? Tertarik berinvestasi di RDPU yang minim risiko ini?
Baca Juga: Alasan Reksa Dana Bisa Menjadi Instrumen Investasi untuk Hari Tua
(*)