Parapuan.co - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka atau Bappebti telah memastikan bahwa Token Asix tidak dilarang.
Sebelumnya, Bappebti menuliskan sebuah unggahan di akun Twitter yang mengatakan bahwa Token Asix dilarang.
Pelarangan itu adalah karena Token Asix tidak masuk ke dalam aset kripto resmi dan berizin, menurut Bappepti.
Token Asix milik keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty ini pun disebut tidak masuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan.
Akun Twitter @InfoBappebti mengatakan, "Selamat siang, dapat kamu sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 2020. Terimaksih."
Cuitan dari akun Twitter resmi milik Bappebti itu pun sontak saja menciptakan kekhawatiran dan kepanikan di masyarakat.
Terlebih dengan adanya percakapan WhatsApp investor Token Asix yang mengaku nilai investasinya anjlok, hal tersebut makin membuat masyarakat khawatir.
Tidak ingin berita buruk tentang Token Asix menyebar, Anang Hermansyah dan Ashanty pun segera melakukan klarifikasi.
Ashanty dalam laman Instagramnya pun sempat menyebutkan bahwa Token Asix sebenarnya bukan dilarang, namun hanya belum mendapatkan izin resmi dari Bappepti.
Baca Juga: Token Asix Disebut Tidak Masuk dalam Aset Kripto Berizin, Ini Penjelasan Ashanty
Dirinya dan tim sedang melakukan proses perizinan Token Asix agar bisa diperjualbelikan.
"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya dalam keterangan foto di Instagram @ashanty_ash, Jumat, (11/2/2022).
Kini, setelah Ashanty, Anang Hermansyah, dan segenap tim Token Asix mengurus perizinan Token Asix, Bappebti pun kembali merilis pernyataan resmi.
Bappebti menegaskan bahwa Token Asix bukan dilarang, hanya saja perlu didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian.
"Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian," jelas @InfoBappebti, melansir dari Kontan.co.id.
Setelah adanya rilis resmi dari Bappebti, harga Token Asix yang sebelumnya sempat menurun pun naik drastis.
Hal ini tentu saja menjadi pertanda baik bagi Ashanty, Anang Hermansyah, maupun investor Token Asix.
Seiring dengan dirilisnya pernyataan resmi dari Bappebti, Ashanty pun menuliskan sebuah pesan di Instagram Story.
Istri Anang Hermansyah itu mengingatkan agar para investor tidak panic sell sehingga mengalami kerugian sendiri.
Baca Juga: Token Asix Anang Hermansyah Dilarang, Ini 229 Aset Kripto yang Terdaftar Bappebti
Ia juga mengingatkan bahwa dunia crypto itu sangat dinamis dan paralel dengan berita yang ada di publik.
"Dalam dunia crypto sangat dinamis dan paralel dengan berita yang keluar di publik; namun yg paling penting untuk kalian para investor untuk Stay Smart dan jangan PANIC SELL," tulisnya di Instagram Story, Jumat, (12/2/2022).
Ashanty menyayangkan adanya beberapa pihak yang sengaja menakut-nakuti investor agar menjual investasinya.
Pihak tersebut memanfaatkan situasi yang ada sehingga para investor Token Asix salah persepsi dan langsung menjual asetnya sehingga mengalami kerugian.
Namun, ia pun tak bisa memungkiri bahwa pihak yang berniat buruk seperti ini akan tetap ada.
"Dunia kripto itu adalah dunia yang sangat cepat dan dinamis, nah saking cepatnya kadang ada beberapa oknum yang akan coba lakukan FUD pada token yang memang sebenarnya diperuntukkan LONG TERM Investment," tulis Ashanty.
Ibu sambung Aurel dan Azriel itu menjelaskan bahwa FUD adalah fear, uncertainty, dan doubt yang dalam dunia crypto merupakan cara-cara untuk investor agar menjual tokennya.
Pelaku FUD melakukan itu agar harga token menurun drastis dan dia bisa membeli pada harga murah.
Terakhir, Ashanty memastikan kalau ia bersama dengan timnya memastikan dan bertanggung jawab proyek berjalan sesuai dengan road map.
Baca Juga: Waspada, Ini 5 Risiko di Balik Tren NFT yang Harus Diketahui
(*)