Parapuan.co - Baby walker adalah alat bantu belajar berjalan untuk anak yang banyak dijual di pasaran dalam berbagai bentuk.
Umumnya, baby walker berbentuk dorongan dan memiliki dua atau empat roda dan dipakai seperti mendorong troli belanja.
Ada pula baby walker berbentuk bulat, beroda empat atau enam, dan tempat duduk di bagain tengah untuk menggerakkan kaki.
Baby walker dipercaya bisa membuat bayi berjalan lebih cepat karena alat bantu yang memudahkannya bergerak.
Namun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) rupanya melarang dan tidak merekomendasikan penggunaan baby walker.
Selain tidak dibutuhkan, penggunaan baby walker memiliki risiko bayi jatuh dan cedera fisik yang berbahaya.
American Academy of Pediatric mengungkap data dari National Electronic Injury Surveillance System, bahwa cedera pada anak di bawah usia 15 bulan sepanjang 1990-2014 adalah sebanyak 230.676 kasus.
Bahkan, American Academy of Pediatric melarang penggunaan baby walker untuk anak-anak di negara Amerika.
Selain di Amerika, Kanada juga melarang penggunaan, pembuatan, dan pendistribusian baby walker.
Baca Juga: Shaken Baby Syndrome, Hobi Mengayun Bayi yang Bisa Timbulkan Cedera