Lantas, sebagai info SBMPTN lainnya, dalam peraturan menteri tersebut, dijabarkan mengenai jenis program, gelar hingga tata cara pelaksanaannya.
Nantinya ada tiga program gelar yang diperbolehkan oleh pemerintah, yakni:
1. Program gelar ganda reguler atau double degree.
2. Program gelar bersama atau joint degree.
3. Program gelar ganda percepatan atau akselerasi.
Lantas, apa perbedaan kelas internasional dengan reguler?
Bagi Kawan Puan yang menginginkan kuliah melalui program tersebut, tentunya kamu harus mmpersiapkan banyak hal, salah satunya penggunaan bahasa Inggris secara aktif.
Menurut berita SBMPTN, masih ada pembeda kedua kelas ini, berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Info SBMPTN: UPN Veteran Jakarta Buka Kuota 50 Persen, Banyak Peluang!