Menurut keterangan Louis, larangan pemakaman jasad pasien Covid-19 di TPU hanya berlaku bagi makam yang baru.
"Iya diterima untuk tumpang, peraturannya memang boleh kalau ditumpang, tapi kalau baru tidak boleh di sini," jelas Louis.
Louis menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mempersiapkan tanah untuk jenazah Dorce Gamalama.
Walaupun dimakamkan di tempat umum, jenazah Dorce Gamalama harus dikubur dengan protokol Covid-19.
Petugas pemakaman Covid-19 khusus sudah dikerahkan untuk melakukan proses pemakaman.
Pihak keluarga dan kerabat hanya boleh menyaksikan pemakaman dari jarak jauh karena ada kemungkinan penularan Covid-19.
Dorce Gamalama meninggal dunia di usia 58 tahun pada Rabu (16/2/2022).
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Dorce Gamalama telah lama berjuang melawan berbagai penyakit yang dideritanya.
Sempat dinyatakan membaik dan boleh pulang dari rumah sakit pada Oktober 2021, keadaan Dorce drop ketika terpapar Covid-19.
Dorce Gamalama mengembuskan napas terakhirnya di pagi hari dan menyisakan duka mendalam bagi industri hiburan tanah air.
Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Ini Duka Mendalam Para Artis Tanah Air
(*)