Parapuan.co- Kawan Puan mungkin sudah tidak asing dengan profesi dokter forensik yang ada di dalam drama Korea Partners for Justice.
Drama Korea Partners for Justice bercerita tentang sosok Baek Beom (Jung Jae Young) yang telah bekerja sebagai dokter forensik selama 10 tahun.
Baek Beom adalah seorang ilmuwan forensik dengan kepribadian yang tertutup dan susah bersosialisasi.
Drama Korea tersebut bercerita tentang seorang dokter forensik dan seorang jaksa pemula yang harus bekerjasama untuk menangkap seorang pembunuh berantai.
Lalu seperti apa profesi dokter forensik yang terkesan menyeramkan dan penuh tantangan?
Profesi sebagai dokter forensik memang kerap berurusan dengan mayat.
Namun profesi ini adalah pekerjaan mulia, menolong banyak orang, dan banyak dibutuhkan.
Melansir dari Grid.id, profesi dokter forensik adalah dokter yang merangkap menjadi detektif.
“Dokter forensik kerjanya membantu menegakkan keadilan dan kebenaran dengan menggunakan ilmu kedokteran. Kita mengungkap fakta yang berkaitan dengan tubuh manusai, kami menyelediki bukti yang menempel pada manusia. Data itu dipakai untuk bukti hukum,” ujar Dr. dr. Yuli Budiningsih, SpF, Kepala Departemen Forensik RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo mengutip pada sumber yang sama pada Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Sumi Hastry Purwanti, Polwan Pertama di Indonesia yang Jadi Dokter Forensik
Sebagai dokter forensik, Dokter Yuli menceritakan dua jenis kematian yang kerap dihadapi tim forensik.
Pertama kematian yang wajar, yaitu karena penyakit. Kedua, kematian yang tidak wajar, misalnya karena kecelakaan, pembunuhan atau bunuh diri.
Dokter forensik biasanya melakukan pemeriksaan terhadap mayat-mayat tersebut.
Baik pemeriksaan eksternal, yaitu melihat kulit dan pakaian saja, hingga melakukan otopsi, yaitu membedah tubuh jenazah.
Otopsi itu sendiri merupakan tindakan pemeriksaan organ-organ dalam tubuh, demi mencari sebab kematian yang pasti.
“Misalnya, pada kecelakaan seseorang yang terlindas truk. Setelah diotopsi, jadi bisa tahu kalau ternyata dia matinya bukan karena kecelekaan, melainkan ditusuk dulu baru dilempar ke jalan. itu bisa diketahui dari lubang ditubuhnya,” cerita perempuan yang sudah menjalani profesi sebagai dokter forensik sejak 1991.
Pada kasus kecelakaan transportasi wajib hukumnya diotopsi agar diketahui penyebab terjadinya kecelakaan.
Bisa jadi karena mengantuk, masalah di jantung, atau pengaruh obat-obatan.
Namun dokter forensik tidak hanya berususan dengan jenazah saja.
Baca juga: Mau Jadi Dokter Spesialis Jantung, Ini Jenjang Pendidikan dan Biayanya
Tapi juga berurusan dengan korban yang masih hidup juga ikut diselidiki.
“Kami memeriksa korban penganiayaan, kekerasan di rumah tangga hingga kekerasan seksual. Memberikan visum et repertum untuk para penyidik kasus,” kata dokter Yuli.
Menjadi dokter forensik, juga harus stand by selama 24 jam karena harus memberikan data yang cepat.
“Kalau dulu, sih, kami kerja jam kantor saja. Kalau ada kasus malam, jenazah baru diotopsi besoknya. Tapi sekarang masyarakat menuntut cepat, jadi kami stand by 24 jam. biar keluarga nggak terlalu menunggu lama jenazah terlalu lama juga,” ujar dokter yang mengepalai 12 dokter forensik lainnya.
Dokter Yuli juga bercerita, kalau sekarang ini Indonesia cuma punya dokter forensik nggak lebih dari 200.
Hal ini membuktikan bahwa profesi ini sangat dibutuhkan.
Bagi, Kawan Puan yang doyan dengan dunia kedokteran dan punya jiwa detektif, profesi ini bisa menjadi pilihan! (*)