2. Masukkan NIK ke dalam kolom yang tersedia, untuk mengecek apakah pasien terdaftar atau tidak
Jika pasien tidak terdaftar, pasien bisa mendaftarkan diri secara manual dengan menghubungi beberapa kontak berikut ini.
- Halo Kemenkes di 1500567
- SMS ke 081281562620
- WhatsApp (WA) ke 081260500567
- Email ke kontak@kemkes.go.id
Itu tadi cara agar terdaftar di NAR atau database Kemenkes agar bisa mendapatkan layanan telemedisin secara gratis.
Kenaikan kasus masih terjadi nih Kawan Puan, jadi jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan ya!
Baca Juga: Kontak dengan Pasien Omicron Tetap Isoman Meski Tes Negatif? Ini Kata Pemerintah
(*)