Parapuan.co - Seorang perempuan bendahara desa menjadi tersangka setelah dirinya melaporkan kasus korupsi di desanya.
Perempuan bernama Nurhayati itu ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tempat tinggalnya.
Nurhayati diduga kuat ikut terlibat dalam korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa setempat.
Padahal, awalnya ia berstatus sebagai pelapor kasus korupsi dan saksi dari kasus yang kini ditangani oleh kepolisian.
Namun setelah pemeriksaan dan penyelidikan, polisi pun menetapkan perempuan itu ikut terlibat sehingga statusnya jadi tersangka.
Semua ini bermula ketika Nurhayati, seorang bendahara atau kepala urusan keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan kasus korupsi kepala desanya.
Ia melaporkan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020, yang menyeret S, kepala desa Citemu.
Namun setelah kasusnya diproses, Nurhayati juga ikut dijadikan tersangka di akhir tahun 2021 kemarin.
Ia pun merasa tak terima dan kecewa karena dijadikan tersangka. Ia kemudian membuat sebuah video dan menjadikannya viral di media sosial.
Baca Juga: Duh, Perempuan Juga Punya Kecenderungan Korupsi! Ini Penjelasan KPK