Parapuan.co - Di era digital seperti sekarang, investasi semakin mudah karena banyaknya aplikasi yang bisa diakses dari ponsel.
Beragam aplikasi investasi tersedia dan bisa diunduh hingga digunakan dengan mudah oleh para investor, baik lama maupun pemula.
Akan tetapi, sayangnya tidak semua aplikasi investasi legal, terpercaya, dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Lantas, aplikasi investasi apa saja yang terdaftar OJK? Berikut ini daftarnya sebagaimana dikutip dari Cermati.com!
1. Bareksa
Aplikasi investasi pertama adalah Bareksa, yang merupakan perusahaan teknologi finansial milik PT Bareksa Portal Investasi.
Bareksa dikenal sebagai marketplace khusus reksadana dan memperjualbelikan instrumen tersebut dari berbagai perusahaan manajemen investasi.
2. Bibit
Aplikasi investasi berikutnya yang terdaftar OJK adalah Bibit, yang di dalamnya juga terdapat pilihan untuk investasi reksa dana.
Baca Juga: Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Catat Daftar Terbaru Fintech Lending yang Terdaftar di OJK
Bibit diterbitkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama yang juga menyediakan fitur jika kamu ingin investasi saham dan Surat Berharga Negara (SBN).
3. BCA Best Mobile
Selain BCA dikenal sebagai bank, PT BCA Sekuritas juga mengeluarkan aplikasi transaksi investasi saham daring bernama BCA Best Mobile.
Selain aman karena terdaftar OJK, aplikasi investasi BCA Best Mobile ini diklaim mempunyai sistem yang user friendly.
4. Ajaib
Selanjutnya, ada aplikasi Ajaib yang dapat digunakan untuk investasi reksa dana dan saham.
Aplikasi investasi ini dirilis atas kerja sama dari PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Takjub Teknologi Indonesia pada tahun 2018.
5. Pluang
Bagi Kawan Puan yang ingin berinvestasi di pasar saham Amerika Serikat di Indonesia, ada aplikasi Pluang yang bisa kamu coba.
Baca Juga: Selain Jenius, Ini Daftar Bank Digital di Indonesia yang Tercatat OJK
Pluang tercatat menghadirkan micro e-mini S&P index futures yang ditransaksikan pada bursa Chicago Mercantile Exchange.
6. Stockbit
Ada pula Stockbit yang dikenal sebagai salah satu aplikasi investasi saham terpercaya karena sudah terdaftar OJK.
Semua transaksi di aplikasi ini telah melewati perusahaan sekuritas, sehingga keamanan uang nasabah terjamin.
7. Tanamduit
Aplikasi investasi Tanamduit dikembangkan dan dimiliki oleh PT Mercato Digital Asia yang merupakan perusahaan rintisan di bidang teknologi keuangan.
Selain aman dan diawasi OJK, Tanamduit punya misi memberi pengalaman berinvestasi dengan mudah dan menyenangkan kepada para investor.
8. OVO Invest
Baca Juga: Pinjol Ilegal Ditertibkan, Ini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online di OJK
Kawan Puan mungkin sudah tidak asing lagi dengan penyedia layanan keuangan digital OVO.
Nah, OVO juga punya aplikasi investasi OVO Invest di mana kamu bisa melakukan transaksi mulai dari Rp10.000, lho!
9. KoinWorks
Aplikasi investasi KoinWorks juga terpercaya dan diawasi OJK dalam setiap transaksi yang dilakukan nasabah.
Rupanya, KoinWorks tidak hanya bisa digunakan untuk investasi, tetapi juga menyediakan opsi pinjaman daring.
10. IpotFund
Ada pula aplikasi investasi IpotFund di mana penyimpanan dana dan pencatatan transaksi nasabah dilakukan melalui RDN (rekening dana nasabah).
Jadi, segala transaksi dilakukan atas nama nasabah sendiri, terpisah dari rekening milik penyedia layanan IpotFund.
Nah, itulah tadi beberapa aplikasi investasi aman, terpercaya, dan diawasi oleh OJK.
Baca Juga: Ramai Curhat Konsumen Terjebak Utang Pay Later, OJK Bagikan Tips Mengatasinya
Mana pun yang menjadi pilihan Kawan Puan, tak perlu khawatir karena sepuluh aplikasi investasi di atas sudah legal, ya. (*)