Berikut deskripsi pekerjaan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi tersebut.
3. Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan? Ini 3 Manfaat JKP saat Alami PHK
Jika berbicara tentang BPJS Ketenagakerjaan, program yang paling dikenal masyarakat boleh jadi Jaminan Hari Tua atau JHT.
Namun, pada tahun ini pemerintah akan meluncurkan program terbaru untuk para pekerja atau buruh yang dinamakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Rencana awalnya, program Kemnaker yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan ini akan diluncurkan secara resmi pada 22 Februari 2022.
Akan tetapi, peluncuran program ini ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Meski hari peluncurannya belum ditentukan lebih lanjut.
Lantas, jika sudah ada JHT, apa itu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan?
Baca Juga: Di PHK Dapat 45 Persen Gaji 3 Bulan, Begini Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan
Kali ini PARAPUAN telah merangkum penjelasan terkait apa itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta manfaatnya untuk pekerja atau buruh yang mengalami PHK.
(*)