"Untuk single, kita bisa menghitungnya mulai dari pengeluaran atau pendapatan. Contoh jika kita menghitungnya dari pengeluaran. Misalnya orang single memiliki pengeluaran sebesar Rp 4 juta. Maka butuh dana darurat sebesar Rp 24 juta," jelas Rista.
Tak hanya itu, Rista juga menjelaskan bagaimana cara menentukan jumlah dana darurat bagi pasangan yang telah menikah.
"Kalau menikah, belum punya anak, hitungannya sembilan kali. Jadi Rp 36 juta. Kalau misalnya sudah berkeluarga dan punya anak, dana darurat yang harus disiapkan hitungannya dua belas kali pengeluaran, yakni Rp 48 juta," tambah Rista.
Menurut Rista, semakin banyak pengeluaran, semakin meningkat pula jumlah dana darurat yang dibutuhkan.
"Nah, semakin meningkat pengeluaran kita, tinggal dikalikan saja jumlah dana darurat yang perlu dipersiapkan," papar Rista.
Kemudian Rista juga memaparkan cara mengelola dana darurat dengan aman.
"Kawan Puan, bisa menyimpan dana darurat dengan aman lewat investasi aman, likuid, dan mudah dijangkau atau dicairkan," ujar Rista.
Ada empat cara aman menyimpan dana darurat dalam bentuk investasi.
"Cara aman menyimpan atau mengelola dana darurat, yang bisa dijangkau dalam bentuk rekening, deposito, emas, dan reksadana pasar uang," lanjutnya.
"Mengapa empat cara tersebut bisa menjadi pilihan untuk menyimpan dana darurat? Karena tingkat risikonya relatif rendah," tambah Rista.
Nah, demikian tadi hal yang bisa dilakukan pasangan untuk mempersiapkan dana darurat agar mencegah terjadinya huru-hara.
Apakah Kawan Puan sendiri sudah memiliki dana darurat? Jika belum, persiapkan dana tersebut dari sekarang ya. (*)