Bermanfaat bagi Masa Depan, Yuk Kenali Pengertian Aset dan Jenisnya!

Arintha Widya - Jumat, 25 Februari 2022
ilustrasi aset
ilustrasi aset

Parapuan.co - Kawan Puan mestinya sudah sangat familier dengan istilah aset. Akan tetapi, sudahkah kamu tahu pengertiannya?

Kalau belum, sebaiknya kamu pahami dulu apa itu aset yang ternyata sangat bermanfaat bagi masa depan.

Aset bisa berguna sebagai tabungan darurat lantaran dapat dikonversikan menjadi uang tunai.

Selain itu, aset juga dapat diperjualbelikan dan nilainya bisa jadi terus bertambah dari tahun ke tahun.

Tak perlu berbasa-basi lagi, simak informasi lengkap terkait pengertian aset dan jenis-jenisnya berikut ini!

Apa Itu Aset?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aset diartikan sebagai sesuatu yang mempunyai nilai tukar; modal; kekayaan.

Namun, aset juga mempunyai pengertian lain secara umum dan berdasarkan istilah dalam akuntansi.

Sebagaimana melansir Kompas, aset dianggap sebagai sesuatu yang bisa menghasilkan arus kas dan mengurangi pengeluaran di masa depan.

Baca Juga: Ingin Miliki Bisnis Berkelanjutan? Perhatikan Arus Kas dan Arus Modal!

Aset ialah suatu sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dipunyai atau dikendalikan oleh individu, perusahaan, atau negara.

Di dalam akuntansi sendiri, pengertian aset ialah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional.

Nah, nilai aset suatu perusahaan bisa terus diperbarui dan perlu selalu dilaporkan dalam laporan keuangan.

Jenis-Jenis Aset

Dari pengertian di atas, aset terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sejumlah kategori. Yuk, simak!

1. Bentuk aset

Menurut bentuknya, aset terbagi menjadi dua, yaitu aset berwujud dan yang tidak berwujud.

Aset berwujud berarti yang mempunyai bentuk fisik dan bisa dilihat, misalnya bangunan, tanah, barang dagang, mesin, kantor, dan sebagainya.

Sedangkan aset tidak berwujud, yakni yang tidak punya bentuk fisik tetapi memiliki nilai yang bisa ditukarkan.

Baca Juga: Perbandingan Nilai Mata Uang Kripto dari Tertinggi hingga Terendah

Contoh aset tidak berwujud adalah merek dagang, hak cipta, hak paten, kekayaan intelektual, dan lain-lain.

2. Likuiditas

Berdasarkan sisi likuiditasnya, aset terbagi ke dalam dua kategori terkait seberapa besar nilainya bisa dicairkan menjadi uang tunai.

Pertama ialah aktiva lancar, yaitu aset yang mudah ditukar melalui transaksi uang tunai.

Contohnya antara lain, surat berharga, kas, piutang dagang, wesel, emas, dan masih banyak lagi.

Kedua, aset tidak lancar yang sulit diubah bentuknya menjadi kas atau uang tunai, semisal tanah dan bangunan.

3. Jangka waktu

Kategori ketiga, yakni berdasarkan jangka waktunya, aset dibagi menjadi aset tetap dan tidak tetap.

Aset tetap, yaitu jenis aset yang sifatnya jangka panjang dan tidak akan diperjualbelikan dalam waktu singkat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Administrasi Jual Beli Tanah hingga Buat SIM

Beberapa contohnya adalah tanah, pabrik, mesin, bangunan kantor, dan lain-lain yang dibeli atau disewa untuk waktu lama.

Di samping aset tetap, ada pula aset tidak tetap berdasarkan jangka waktu penyimpanan.

Aset tidak tetap, yakni aset tidak berwujud yang bisa dilihat dan dirasakan, seperti franchise, merek, dan sebagainya.

Demikian tadi pengertian aset dan beberapa jenisnya yang perlu Kawan Puan ketahui.

Dari situ, kamu bisa paham seberapa penting aset bagi individu, perusahaan, maupun negara.

Salah satunya, aset bisa disimpan dalam waktu lama dan dikonversikan ke uang tunai suatu saat ketika dibutuhkan.

Kalaupun bukan berupa bangunan, tanah, dan aset lain yang disebutkan di atas, kamu mungkin sudah punya aset, lho.

Uang tunai yang kamu tabung, misalnya, juga merupakan aset karena bisa dicairkan.

Sudah paham, bukan? Semoga informasi di atas berguna, ya.

 Baca Juga: 3 Hal Pokok yang Membedakan Deposito dengan Tabungan, Sudah Tahu?

(*)

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja