Sebaiknya berhati-hatilah dengan investasi yang tidak dijelaskan terperinci terkait pengelolaan dananya, seperti aliran aset investasi hingga informasi lainnya.
Pasalnya, investasi yang memiliki legalitas jelas akan memberikan rincian kinerja investasi ke calon investor.
Seperti jenis investasi, pengelolaan dananya, hingga laporan uang investasi setiap bulannya, sehingga lebih transparan.
“Sebuah perusahaan investasi seharusnya memiliki laporan keuangan perusahaan yang rapi dan baik. Selain itu, investor pun harus bisa mengakses rekening dana nasabah dengan mudah. Jadi harus waspada dan teliti, ya, sebelum berinvestasi,” ujar Prita kepada Kompas.com, dikutip Senin (28/2/2022)..
2. Cek izin dari OJK
Investasi yang aman dan terpercaya dapat ditandai dengan adanya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebaliknya, praktik investasi bodong biasanya tidak memiliki payung hukum yang jelas dan tidak diawasi oleh lembaga resmi pemerintah.
Baca Juga: 4 Mitos Investasi yang Menjerumuskan, Salah Satunya Soal Reksa Dana
Maka dari itu, penting bagi Kawan Puan untuk melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi, khususnya terkait perizinan produk investasi tersebut.