Pasalnya, metode pembayaran ini cukup memudahkan pelaku UMKM karena kamu tinggal membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Tak hanya itu, pelaku UMKM juga lebih mudah dalam menerima pembayaran dari aplikasi apa pun hanya dengan membuka akun pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS.
Dengan arti lain, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dengan lebih cepat dari masyarakat dengan QRIS, entah dari aplikasi manapun.
Lantas, apakah QRIS yang dimiliki Indonesia ini menggunakan standar nasional yang aman?
Kawan Puan yang juga pelaku UMKM dapat merasa tenang karena QRIS disusun dengan menggunakan standar internasional EMV Co.
Standar ini disusun dan diadopsi untuk mendukung greater interconnection dan bersifat open source serta mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.
Sehingga standar ini pun memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Ternyata, saat ini format tersebut juga telah digunakan di berbagai negara seperti India, Thailand, Singapore, Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan.
Selanjutnya, Bank Indonesia akan bekerjasama dengan negara lain untuk mengembangkan interoperabilitas QRIS dengan standar QR code di negara lain.
Baca Juga: Simak! Ini 8 Cara Memaksimalkan QR Codes untuk Pemasaran dalam Bisnis