Parapuan.co – Setiap perusahaan tentunya sudah tidak lagi asing dengan kesehatan dan keselamatan kerja atau yang biasa disingkat menjadi K3.
Kewajiban bagi setiap perusahaan untuk menjaga K3 pun telah tercantum dalam undang-undang. Oleh sebab itu, kelalaian dalam menjaga K3 di lingkungan kerja dapat berbuah sanksi.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 50 Tahun 2012, K3 merupakan segala kegiatan yang dilakukan demi menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja. Kegiatan yang dilakukan dapat berupa pencegahan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Sebagai informasi, dalam lingkungan kerja, terdapat beragam faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan ancaman kesehatan bagi pekerja. Faktor tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni teknis, nonteknis, dan alam.
Faktor teknis meliputi jenis alat yang digunakan dalam bekerja, bahan, hingga kondisi lokasi kerja. Contohnya, penggunaan bahan kimia yang mudah terbakar atau meledak sebagai bagian dari operasional kerja.
Faktor nonteknis, umumnya berhubungan dengan kapabilitas tenaga kerja. Misalnya, kelalaian pekerja, kurangnya keahlian pekerja, hingga sikap abai pekerja seperti tidak mengenakan peralatan keselamatan kerja.
Baca Juga: Kelamaan Duduk Bikin Pegal? Lakukan Peregangan Sederhana Ini untuk Mengatasinya
Terakhir, adalah faktor alam, yakni fenomena alam seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung, dan berbagai bencana alam lainnya bisa menjadi penyebab kecelakaan kerja.
Menjaga K3 merupakan bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada karyawan. Namun, mengutip dari situs web Keselamatankerja.com, tujuan dan manfaat menjaga K3 di lingkungan kerja tidak hanya itu.
Tujuan dan pentingnya menjaga K3
Masih menurut PP RI Nomor 50 Tahun 2012, terdapat tiga tujuan menjaga K3 di lingkungan kerja.
Pertama, meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Kedua, dengan penyelenggaraan K3 yang melibatkan unsur manajemen, pekerja, dan serikat pekerja, kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat diminimalisasi.
Ketiga, lingkungan kerja menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien. Dengan demikian, produktivitas pun terdorong. Selain itu, menjaga K3 juga penting karena dapat memberi manfaat sebagai berikut bagi perusahaan.
1. Menjaga reputasi perusahaan
Sumber daya manusia (SDM) adalah aset penting bagi perusahaan. Oleh sebab itu, kesehatan dan keselamatannya patut dilindungi.
Apabila perusahaan tidak memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja, artinya perusahaan tidak memiliki tanggung jawab moral. Pekerja bisa menuntut dan persoalan tersebut dapat muncul di internet dan mengganggu reputasi perusahaan.
Baca Juga: Cara Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat, Bukan Iming-Iming soal Kekeluargaan
Sebaliknya, jika perusahaan memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja yang baik, maka reputasi perusahaan juga meningkat. Semakin banyak kandidat pekerja kompeten yang tertarik untuk melamar apabila perusahaan memiliki reputasi baik.
2. Meningkatkan kesadaran karyawan
Apabila perusahaan melakukan upaya-upaya dalam menjaga K3 dengan serius, pekerja pun akan ikut terdorong untuk mengurangi bahaya atau risiko di lokasi kerja.
Dengan adanya peraturan tentang keselamatan kerja dari perusahaan, karyawan juga akan lebih sadar akan aspek tersebut. Upaya dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja dan perencanaan pencegahan risiko kerja juga akan lebih maksimal.
3. Meningkatkan kinerja karyawan
Berdasarkan sebuah penelitian, kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin dengan baik akan mampu meningkatkan performa pekerja. Sebab, membuat lingkungan kerja menjadi lebih nyaman dan pekerja merasa lebih diperhatikan.
Hal tersebut ternyata mampu membuat karyawan bekerja lebih rajin dan disiplin sehingga produktivitasnya akan meningkat.
4. Meminimalisasi kerugian perusahaan
Dengan keberadaan tunjangan dan pengetahuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, kecelakaan akan lebih mudah dihindari dan dicegah.
Perusahaan dapat menurunkan angka kerugian akibat karyawan yang absen karena sakit atau kecelakaan kerja. Hal tersebut akan menguntungkan bagi karyawan tetapi juga bagi perusahaan.
Itulah pentingnya menjaga K3 bagi perusahaan. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai K3, kunjungi situs web Keselamatankerja.com.